Achmad Irwanto
(2004)
PENYELESAIAN SENGKETA Letter Of Credit (L/C) DI INDONESIA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Kesimpulan:
1. Pengaturan tentang L/C yang terdapat dalam UCP 500 juga berlaku dalam praktek perdagangan internasional di Indonesia, karena Indonesia sebagai anggota ICC telah meratifikasi UCP 500. Hal ini ditunjukkan dengan adanya SE Direksi BI/No/23/7 UKU jo SK Dir. BI No. 23/72/Kep/Dir tentang pemberian Garansi oleh bank. di dalam peraturan tersebut disebutkan dengan tegas bahwa UCP berlaku di Indonesia baik L/C biasa maupun Stand By L/C. L/C termasuk dalam salah satu jenis surat berharga yang pengaturannya tidak terdapat dalam W.v.K serta mempunyai sifat dan ciri yang hampir sama dengan Surat Sanggup
Actions (login required)
 |
View Item |