ANALISIS PPh 21 LEBIH BAYAR ATAS PENGHASILAN CALON PEGAWAI TAHUN 2015 (STUDI KASUS DI PT. PELABUHAN INDONESIA III PERSERO)

ALEX SETIAWAN SIWY, 041310213077 (2016) ANALISIS PPh 21 LEBIH BAYAR ATAS PENGHASILAN CALON PEGAWAI TAHUN 2015 (STUDI KASUS DI PT. PELABUHAN INDONESIA III PERSERO). Tugas Akhir D3 thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
FV.P. 59-16 Siw a abstrak.pdf

Download (147kB) | Preview
[img] Text (fulltext)
FV.P. 59-16 Siw a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

3.1 Kesimpulan Dari uraian hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan dan analisa selama kegiatan Praktik Kerja Lapangan di PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Wajib Pajak Orang Pribadi (Calon Pegawai PT. Pelabuhan Indonesia III) telah menghitung dan memperhitungkan pajak terhutangnya selama tahun 2015 dengan benar yang didasari pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.010/2015. 2. Dilihat dari segi penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.010/2015 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak ( PTKP ), dianggap lebih ringan untuk Para Calon Pegawai di PT.Pelabuhan Indonesia III karena atas penyesuaian perubahan PTKP di tahun tersebut menyebabkan menyebabkan pajak yang akan dibayar di masa berikutnya menjadi lebih kecil. 3. PT. Pelabuhan Indonesia III telah melakukan penghitungan kembali di Akhir Tahun Masa Desember 2015 atas kondisi Lebih Bayar dan Kurang Bayar yang terjadi di pertengahan tahun 2015 dengan menggunakan dasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.010/2015. 3.2 Saran Setelah seluruh proses dan kesimpulan tersebut, akan diberikan saran yang mungkin berguna khususnya pihak PT. Pelabuhan Indonesia III dan Program Diploma III Perpajakan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga. 3.2.1 Saran Untuk PT. Pelabuhan Indonesia III Dari hasil Praktik Hasil Kerja Lapangan yang dilakukan oleh penulis di PT Pelabuhan Indonesia III, ada beberapa saran yang diberikan oleh penulis yaitu sebagai berikut : 1. Walaupun kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan telah dipenuhi dengan baik, kepatuhan tersebut harus tetap dijaga dengan baik bahkan ditingkatkan kehandalannya dengan cara mematuhi aturan – aturan pelaksanaan perpajakan yang berlaku agar dikemudian hari jika terjadi pemeriksaan pajak, sanksi – sanksi yang mungkin timbul akibat kesalahan tertentu dapat diminimalkan. 2. Di dalam kasus yang terjadi di PT. Pelabuhan Indonesia III terdapat perbedaan antara konsep penerapan teori dengan yang terjadi di lapangan. Hal ini dibuktikan dengan tejadinya Kurang Bayar yang dialami oleh perusahaan di Akhir Masa Desember 2015. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan konsep teori yang menyatakan bahwa seluruh wajib pajak orang pribadi akan mengalami Lebih Bayar atas penyesuaian PTKP di Tahun tersebut. Sehingga langkah yang diambil harus berdasarkan pada kondisi Riil yang terjadi pada tahun 2015 dengan melakukan Penghitungan Kembali di Akhir Masa Desember. 3. Karena dalam analisa kasus ini besarnya PPh 21 para Calon Pegawai mengalami Kurang Bayar di Tahun 2015, maka PT. Pelabuhan Indonesia III disarankan untuk melakukan penghitungan kembali di akhir tahun guna penyesuaian atas kondisi yang terjadi akibat perubahan PTKP di pertengahan tahun tersebut. 3.2.2 Saran Untuk Program Diploma III Perpajakan Dari proses penyelesaian Laporan Tugas Akhir yang dilakukan oleh penulis di dalam Program Diploma III Perpajakan, ada beberapa saran yang diberikan oleh penulis yaitu sebagai berikut : 1. Dalam perkuliahan mata kuliah yang diajarkan oleh dosen, sebaiknya ditambahkan materi berupa pengetahuan umum mengenai referensi materi Pajak Penghasilan di dunia Industri, macam-macam kasus yang terjadi di lapangan serta aspek perpajakan yang berkaitan agar mahasiswa memiliki bekal yang cukup untuk memasuki dunia kerja. Sebagai contohnya adalah latihan soal dengan jenis kasus yang berbeda-beda seperti apabila suatu perusahaan mempunyai banyak pegawai bagaimana perlakuan dan perhitungan perpajakannya. 2. Birokrasi dalam surat menyurat dengan pihak ke tiga dalam hal ini pihak tempat PKL sudah baik, dan perlu ditingkatkan hubungan baiknyanya agar untuk ke depannya para mahasiswa lebih mudah dalam mencari tempat untuk PKL.

Item Type: Thesis (Tugas Akhir D3)
Additional Information: KKB KK-2 FV.P. 59-16 Siw a
Uncontrolled Keywords: PPh 21 LEBIH BAYAR, PENGHASILAN CALON PEGAWAI, PT. PELABUHAN INDONESIA III PERSERO
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue
Divisions: 15. Fakultas Vokasi > Departemen Bisnis > D3 Perpajakan
Creators:
CreatorsNIM
ALEX SETIAWAN SIWY, 041310213077UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorHeru Tjaraka, Dr., SE.,M.Si AK., BKP.,CA.UNSPECIFIED
Depositing User: Tatik Poedjijarti
Date Deposited: 24 Apr 2017 23:02
Last Modified: 24 Apr 2017 23:02
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/56807
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item