PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN BARANG KEBUTUHAN PROYEK PADA PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK DIVISI KONSTRUKSI IV SURABAYA

INDAH PRASTIWI, 041310213086 (2016) PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN BARANG KEBUTUHAN PROYEK PADA PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK DIVISI KONSTRUKSI IV SURABAYA. Tugas Akhir D3 thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
FV.P. 101-16 Pra p abstrak.pdf

Download (126kB) | Preview
[img] Text (bab)
FV.P. 101-16 Pra p bab.pdf
Restricted to Registered users only

Download (440kB) | Request a copy
[img] Text (lampiran)
FV.P. 101-16 Pra p lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (907kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

3.1 Kesimpulan Berdasarkan uraian yang terdapat dalam deskripsi hasil PKL dan pembahasan mengenai pemenuhan kewajiban PPh Pasal 22 atas pengadaan barang kebutuhan proyek pada PT Adhi Karya (Persero) Tbk , maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Dari transaksi pembelian atau pengadaan yang dilakukan oleh PT Adhi Karya dengan jumlah pembayaran yang berbeda-beda akan menimbulkan tiga kemungkinan, yaitu pembayaran atas pengadaan tersebut dipungut PPh Pasal 22, dikecualikan dari PPh Pasal 22, atau dibebaskan dari pemungutan PPh Pasal 22. Hal ini mengacu pada peraturan perundangundangan yang berlaku, yaitu Pasal 22 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.010/2015. 2. Berdasarkan Pasal 2 angka 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.010/2015 tarif pemungutan yang dikenakan atas pembelian oleh BUMN adalah sebesar 1,5%. PT Adhi Karya telah menerapkan PMK tersebut. 3. Kewajiban PT Adhi Karya setelah memungut PPh Pasal 22 adalah menyetorkan ke kas negara melalui bank presepsi paling lambat 10 hari setelah masa pajak berakhir, kemudian melaporkan SPT Masa PPh Pasal 22 ke KPP paling lambat 20 hari setelah masa pajak berakhir. Dalam melakukan kewajiban memungut, menyetor, dan melapor PPh Pasal 22, PT Adhi Karya selalu berusaha untuk patuh dan tepat waktu. Apabila ada sanksi yang harus dibayar, maka PT Adhi Karya selalu segera membayar sanksi tersebut. 3.2 Saran 3.2.1 Saran bagi PT Adhi Karya (Persero) Tbk Karena banyaknya transaksi pembeliaan atau pengadaan sehingga banyak juga pajak yang harus dipungut maka saran yang dapat diberikan kepada PT Adhi Karya adalah sebaiknya persiapan penyetoran dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 22 dilakukan beberapa hari sebelum batas akhir waktu penyetoran ataupun pelaporan. Hal ini bertujuan untuk menghindari sanksi apabila terlambat menyetor atau melapor. 3.2.2 Saran bagi Fakultas Vokasi Universitas Airlangga Berikut ini beberapa saran yang dapat diberikan bagi Fakultas Vokasi Universitas Airlangga : 1. Fakultas Vokasi Universitas Airlangga memiliki lebih banyak jaringan perusahaan untuk tempat PKL bagi mahasiswa agar mahasiswa tidak kesulitan memperoleh tempat PKL apabila Fakultas Vokasi telah menjalin hubungan baik dengan perusahaan. 2. Memperbanyak pertemuan pada mata kuliah PKL.

Item Type: Thesis (Tugas Akhir D3)
Additional Information: KKB KK-2 FV.P. 101-16 Pra p
Uncontrolled Keywords: KEWAJIBAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22, PENGADAAN BARANG KEBUTUHAN PROYEK, PT ADHI KARYA (PERSERO)
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue
Divisions: 15. Fakultas Vokasi > Departemen Bisnis > D3 Perpajakan
Creators:
CreatorsNIM
INDAH PRASTIWI, 041310213086UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorZaenal Fanani, Dr. H., SE.,MSA.,Ak.,CAUNSPECIFIED
Depositing User: Tatik Poedjijarti
Date Deposited: 27 Apr 2017 20:17
Last Modified: 27 Apr 2017 20:18
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/56954
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item