ACHMAD, FUAD HAFID and ATY, WIDYAWARUYANTI and ACHMAD, RADJARAM and MULJA, HADI SANTOSA and ANDANG, MIATMOKO (2011) Terapi Kombinasi Produk OHT Cempedak dan Artesunat Sebagai Obat Antimalaria. Project Report. Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Surabaya.
Text (FULLTEXT)
C031-Laporan IMHERE B2C 2011.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
|
Text (Peer Review)
31 Penilaian Reviwear.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Resistensi parasit terhadap beberapa obat antimalaria merupakan permasalahan besar dalam dunia kesehatan. Terapi kombinasi dengan turunan artemisinin atau biasa disebut dengan istilah ACT (Artemisinine-based Combination Therapy) sangat disarankan oleh WHO sebagai terapi pilihan yang mampu mengendalikan penyebaran resistensi dari Plasmodium falciparum. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan aktivitas dan keamanan terapi kombinasi produk Kapsul OHT Cempedak (Artocarpus champeden Spreng.) dengan Artesunat terhadap mencit yang terinfeksi Plasmodium berghei. Terapi kombinasi Kapsul OHT Cempedak dengan Artesunat dilakukan secara per oral. Kelompok uji dibagi menjadi: (I) Kontrol negatif, yaitu pemberian suspensi CMC-Na 1% selama 3 hari (D0-D2), (II) Kapsul cempedak setara dengan ekstrak etanol kulit batang cempedak 10 mg/kg BB dua kali sehari selama 3 hari (D0-D2), (III) Kapsul cempedak setara dengan ekstrak etanol kulit batang cempedak 10 mg/kg BB dua kali sehari sebelum diinfeksi dengan P. berghei (D-3 sampai D-1), (IV) Artesunat 36,4 mg/kg BB satu kali sehari selama 3 hari (D0-D2), (V) Kombinasi kapsul cempedak setara dengan ekstrak etanol kulit batang cempedak 10 mg/kg BB dua kali sehari selama 3 hari (D0-D2) dengan artesunat 36,4 mg/kg BB satu kali sehari pada pagi hari selama 3 hari (D0-D2), (VI) Kombinasi kapsul cempedak setara dengan ekstrak etanol kulit batang cempedak 10 mg/kg BB dua kali sehari selama 5 hari (D0-D4) dengan artesunat 36,4 mg/kg BB satu kali sehari pada pagi hari selama 3 hari (D0-D2), (VII) Kombinasi kapsul cempedak setara dengan ekstrak etanol kulit batang cempedak 10 mg/kg BB dua kali sehari (D-3-D-1) kemudian diinfeksi dengan P. berghei dan diobati dengan kapsul cempedak dua kali sehari selama 5 hari (D0-D4) bersama artesunat 36,4 mg/kg BB satu kali sehari pada pagi hari selama 3 hari (D0-D2). Pada penelitian ini telah dihasilkan sediaan kapsul OHT cempedak yang diproduksi dengan metode granulasi basah. Kapsul mengandung 15 mg ekstrak kulit batang cempedak dalam 300 mg bobot granul per kapsul. Pada penetapan kadar senyawa marker dalam granul dengan metode KCKT menunjukkan bahwa kandungan senyawa marker Morachalkon dalam kapsul adalah 0,15 mg. Hasil uji aktivitas in vivo dengan model terapi kombinasi kapsul cempedak dan tablet artesunat menunjukkan bahwa kelompok VII memberikan persen penghambatan pertumbuhan parasitemia yang paling tinggi yaitu mencapai 100% pada pengamatan hari ke-5 (D0-D4) dan pengamatan hari ke-7 (D0-D6). Hasil pemeriksaan kadar SGOT dan SGPT serta pemeriksaan histopatologi hepar dan ginjal menunjukkan bahwa pemberian terapi kombinasi kapsul cempedak dan artesunat dapat dinyatakan aman, tidak memberikan efek toksik pada hepar dan ginjal.
Item Type: | Monograph (Project Report) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Uncontrolled Keywords: | Artocarpus champeden, Kapsul OHT Cempedak, Terapi kombinasi, antimalaria in vivo | ||||||||||||
Subjects: | R Medicine R Medicine > RM Therapeutics. Pharmacology > RM182-190 Other therapeutic procedures Including acupuncture, pneumatic aspiration, spinal puncture, pericardial puncture R Medicine > RS Pharmacy and materia medica |
||||||||||||
Divisions: | 05. Fakultas Farmasi > Farmakognosi Fitokimia | ||||||||||||
Creators: |
|
||||||||||||
Depositing User: | Mr M. Fuad Sofyan | ||||||||||||
Date Deposited: | 09 May 2017 17:09 | ||||||||||||
Last Modified: | 09 May 2017 17:09 | ||||||||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/57049 | ||||||||||||
Sosial Share: | |||||||||||||
Actions (login required)
View Item |