KUSUMA AJI, 070810718 (2016) ANALISIS STATUS TERITORIAL KEPULAUAN KURIL : PERUNDINGAN PERBATASAN ANTARA RUSIA DAN JEPANG YANG MASIH BELUM SELESAI. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (ABSTRAK)
1. ABSTRAK Fis HI 19-16 Aji a.pdf Download (332kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
2. FULLTEXT Fis HI 19-16 Aji a.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Jepang dan Rusia mempunyai sengketa perbatasan di suatu kepulauan di sebelah daerah timur laut Negara kepulauan Jepang. Tepatnya di ujung utara Pulau Hokaido. Kepulauan yang bernama Kuril yang ada timur laut Hokaido ini merupakan batas Negara Jepang dengan Negara Rusia yang ditetapkan setelah perang dunia ke-2 oleh pihak – pihak yang pemenangyaitu Pihak Sekutu dalam perang dunia ke-2 Seperti Rusia Amerika Serikat, Jepang, dan Inggris. Akibat dari Penyerangan Rusia pada tanggal 17 Agustus 1945 ke kepulauan Kuril, perjanjian Potsdam dan Deklarasi Kairo di tahun 1945 berdampak pada pengambilan paksa teritori Kepulauan Kuril milik Jepang di saat itu. Tapi saat itu Jepang tidak bisa melakukan apa – apa karena di saat selesai perang dunia ke-2 karena dalam deklarasi Kairo itu. Dan dalam perjanjian Potsdam, Jepang yang harus ditandatangani oleh Jepang untuk mempertanggungjawabkan akibat dari perang dunia ke-2 tersebut dengan jepang yang mengalami kekalahan ini harus mau diokupasi oleh Amerika Serikat. Tapi sebagai dari hasil dari tindakan Rusia tidak mau menandatangani beberapa poin dalam perjanjian Potsdam ini mengakibatkan kepulauan Kuril tidak dapat kembali ke tangan Jepang. Di tahun 1951, Setelah Jepang terlepas dari okupasi Amerika Serikat ini, Jepang melakukan pendekatan dengan Rusia dari tahun 1951. Baru 5 tahun kemudian pada tahun 1956 perundingan antara Jepang dengan Rusia bisa tercapai Di tahun 1956, terjadi perjanjian antara Jepang dan Uni Soviet untuk mengambil kembali wilayah yang direbut oleh Uni Soviet akan tetapi yang hanya bisa didapatkan oleh Jepang Adalah Hibomai, Shikotan, Kunashir, dan Etoroppu walaupun batas garis dermakasinya secara jelas. Tapi keempat pulau ini yang biasa disebut Northern Teritory Islands oleh Jepang sendiri ini pun status pengembaliannya belum 100%. Selain itu, perundingan ini membentuk kerjasama antara Rusia dengan Jepang berbentuk Joint Declaration antara Jepang dan Uni Soviet ini dari 19 Oktober 1956 mengakhiri keadaan perang dan membangun kembali hubungan diplomatik dan konsuler antara kedua negara. Hingga sekarang sekitar 70 tahun kemudian, walau begitu banyak perundingan antara Rusia dengan Jepang tidak ada tanda – tanda untuk pengembalian kepulauan Kuril atau penggambaran kejelasan batasnya dermakasi perbatasan antara Kedua Negara ini
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | Jepang, Rusia, Sengketa Perbatasan, Kepulauan Kuril, Joint Declaration | ||||||
Uncontrolled Keywords: | KKB KK-2 Fis HI.68/16 Aji a | ||||||
Subjects: | J Political Science > JZ International relations | ||||||
Divisions: | 07. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Hubungan Internasional | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | sugiati | ||||||
Date Deposited: | 21 May 2017 18:27 | ||||||
Last Modified: | 17 Jul 2017 20:46 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/57544 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |