JOSHUA VICTOR, 039313713
(1998)
KEBERADAAN ABRI DI LEMBAGA PERWAKILAN Suatu Tinjauan Yundis, Historis Dan Politis Terhadap Legalitas ABRI Sebagai Golongan Fungsional Dan Pengangkatan Di
MPR/DPRRI.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Dari masalah, penjelasan serta pembahasan yang telah disampaikan pada bab-bab sebeilimnya, kini dapatlah ditarik beberapa kesimpulan bahwa :
1< Ide pengangkatan golongan-golongan di lembaga perwakilan adalah dalam rangka mewakili semua golonganl lapisan yang ada dalam mayarakat. Namlll1 golongan tersebut ditujukan kepada badan-badan seperti Koperasi. Serikat Sekelja dan lain-lain Badan kolektit: bukan badanl goloogan ABRL
2. Dengan demikiao ketentuan dalam UU No. II Tahun 1985 jis. UU No. 21 Tal1un 1985 jis. Tap MPR No. IIII MPRI Tahun 1988 dan berbagai perangkat hukum lainnya yang menyebutkan bahwa aoggota MPR terdiri dari anggota DPR ditambah Utusan Da.erah dan Golongan. ABRI. Partai Politik dan
I
Golongan Karya Iainnya adalah bel1entangan menurut pasal 2 ayat (1) UUO
1945.
3.
Kehadiran ABRI dalam lembaga perwakilan yang hanya didasarkan pada "Konsenslis Nasional" disamping tidak memiliki dasar hllkum yang kuat. juga tidak sesuai dengan lSI dan penjelasan pasal 2 ayat ()) UUO 1945 serta berlentangan dengan prinsif-prinsif negara hukllm yang demokratis.
4.
Pengangkatan ABRI dalam dua lembaga perwakilan dari segi jumlah peril! dltinjau kembali karena telah menimbulkan ketimpangan kuantitas yang cukllp besar terhadap perolehan sllara dari Partai Politik.
5. Infiltrasi dan pengu,asaan oIeh ABRI terhadap semua lembaga kekuasaan negara telah melahirkan kesan adanya dominasi ABRI dalam Negara. Oleh karena itu. ABRI yang memainkan peran stabilisator dan dinamisator dalam rangka implementasi dwi fungsi ABRI sejauh yang menyangkut pelaksanaan fungsi sosial politik (kekaryaan) harus diwujudkan dalam tugasnya sebagai bag ian dad eksekutif sesuai dengan pasal 10 UUD 1945.
Actions (login required)
|
View Item |