ASAS ITIKAD BAIK DALAM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING SEBAGAI DASAR PEMBUATAN KONTRAK

MARGARETHA DONDA DANIELLA, 031311133209 (2017) ASAS ITIKAD BAIK DALAM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING SEBAGAI DASAR PEMBUATAN KONTRAK. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
FH. 23-17 Dan a abstrak.pdf

Download (43kB) | Preview
[img] Text (fulltext)
FH. 23-17 Dan a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (918kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Memorandum of Understanding (MoU) merupakan salah satu bentuk dari perjanjian pendahuluan yang digunakan sebagai pendahuluan untuk mengadakan perjanjian selanjutnya yang lebih rinci dan pasti. Eksistensi MoU didasarkan karena adanya prinsip kebebasan berkontrak. MoU sebagai perjanjian pendahuluan termasuk kedalam fase prakontrak dan tidak memiliki kekuatan mengikat. Dalam hal ini walaupun termasuk dalam fase prakontrak, para pihak diwajibkan untuk menerapkan prinsip itikad baik dalam pembuatan dan pelaksanaan MoU, karena prinsip itikad baik ini memandang bahwa MoU merupakan tahap penting untuk ditindaklanjuti dan juga prinsip ini menjadikan MoU tidak lemah karena kewajiban ini memberikan kekuatan pada MoU untuk mengikat para pihaknya untuk menjalankan kewajiban atau prestasi yang dinyatakan dalam MoU. Prinsip-prinsip dasar dalam MoU ialah prinsip kebebasan berkontrak, prinsip konsensualisme, prinsip daya mengikat kontrak (pacta sunt servanda) dan prinsip itikad baik. Substansi dari MoU ialah berisi kesepakatan para pihak tentang hal-hal yang bersifat umum, dan bukannya berisi hak dan kewajiban para pihak. Jika substansi MoU memuat hak dan kewajiban para pihak, maka MoU tersebut telah kehilangan esensinya sebagai perjanjian pendahuluan dan mengakibatkan MoU tersebut mengikat para pihaknya dan memiliki kekuatan hukum, sehingga segala bentuk pelanggaran dari MoU dapat diajukan gugatan atas perbuatan wanprestasi ataupun perbuatan melanggar hukum. Akan tetapi terhadap MoU sebagai perjanjian pendahuluan tidak dapat diajukan gugatan wanprestasi karena dalam MoU tersebut tidak memuat hak dan kewajiban sehingga tidak ada janji yang diingkari, akan tetapi dapat diajukan gugatan perbuatan melanggar hukum atas kerugian yang diderita oleh pihak yang dirugikan akibat pengingkaran dari MoU tersebut. Kata Kunci: Memorandum of Understanding, MoU, perjanjian pendahuluan, itikad baik, kontrak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH. 23-17 Dan a
Uncontrolled Keywords: Memorandum of Understanding, MoU, perjanjian pendahuluan, itikad baik, kontrak.
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law > K830-968 Obligations > K840-917 Contracts
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
MARGARETHA DONDA DANIELLA, 031311133209UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAgus Yudha Hernoko, Prof., S.H., M.HUNSPECIFIED
Depositing User: Tatik Poedjijarti
Date Deposited: 03 Jul 2017 22:31
Last Modified: 03 Jul 2017 22:31
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/58368
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item