DYAH ISMI AFIFAH, 031311133233 (2017) KARAKTERISTIK PERIKATAN ANTARA PERUSAHAAN GAS NEGARA DENGAN KONSUMEN SEBAGAI IMPLEMENTASI PROGRAM JARINGAN GAS RUMAH TANGGA. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (abstrak)
FH. 27-17 Afi k abstrak.pdf Download (232kB) | Preview |
|
Text (fulltext)
FH. 27-17 Afi k.pdf Restricted to Registered users only Download (740kB) | Request a copy |
Abstract
4.1 Kesimpulan 1. Hubungan hukum antara pihak PGN dengan konsumennya lahir dari suatu kesepakatan dalam bentuk perjanjian jual beli. Dengan adanya perjanjian jual beli ini maka akan melahirkan perikatan di antara para pihak. Sekalipun dalam praktiknya, kesepakatan jual beli diantara pihak PGN dengan konsumen tidak dibuat dalam bentuk perjanjian tertulis. Akan tetapi, meskipun perjanjian jual beli tersebut tidak dituangkan dalam bentuk tertulis, namun perjanjian jual beli tersebut tetap sah dan menimbulkan hak serta kewajiban yang mengikat para pihak. 2. Berkaitan dengan tanggung gugat kepada pelaku usaha, konsumen yang dirugikan harus menentukan terlebih dahulu penyebab terjadinya kerugian yang dialami. Dasar gugatan kepada pelaku usaha dapat berupa wanprestasi atau perbuatan melanggar hukum. Di dalam UUPK diatur mengenai upayaupaya yang dapat dilakukan oleh konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha. Upaya ini digunakan untuk konsumen agar memperoleh haknya dari PGN selaku pelaku usaha. Penyelesaian sengketa yang dapat digunakan oleh konsumen menurut UUPK ada dua macam yaitu melalui penyelesaian sengketa konsumen melalui pengadilan dan penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan. Pada penyelesaian sengketa di luar pengadilan terdapat dua jalan yaitu dengan jalan damai yang mana penyelesaiannya dengan cara mengganti kerugian secara langsung dan melalui BPSK. Pada penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK dilakukan melalui tahap mediasi, apabila mediasi gagal penyelesaian sengketa ditingkatkan menjadi konsiliasi,dan apabila tahap konsiliasi gagal, penyelesaian ditingkatkan menjadi arbitrase. Upaya penyelesaian sengketa konsumen dan pelaku usaha merupakan pilihan dari para pihak yang bersengketa tanpa ada paksaan. 4.2 Saran 1. Pemerintah dalam hal ini harus menginformasikan prosedur maupun hak dan kewajiban dalam perjanjian jual beli gas rumah tangga ini, agar konsumen dapat mengetahui hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Oleh sebab itu, perjanjian jual beli ini harus dibuat dalam bentuk perjanjian tertulis. Dan hendaknya calon konsumen diberikan kesempatan untuk memahami isi dari perjanjian jual beli sebelum adanya kesepakatan di antara para pihak. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan salinan dari formulir perjanjian yang harus ditandatangani oleh konsumen. 2. Berkaitan dengan tanggung gugat konsumen, perjanjian jual beli gas ini perlu dibuat dalam bentuk perjanjian tertulis. Agar apabila terjadi persoalan di antara para pihak terkait dengan kerugian yang dialami oleh konsumen, dapat dijamin hak maupun kewajiban para pihak dengan jelas. Dan dalam mengajukan gugatan kepada pelaku usaha terkait dengan kerugian yang dialami oleh konsumen, hendaknya konsumen memperhatikan dengan benar dasar gugatannya sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Sehingga upaya hukum yang dilakukan oleh konsumen maksimal dan dapat mengembalikan kerugian yang dideritanya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH. 27-17 Afi k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | PERIKATAN, PERUSAHAAN GAS NEGARA, JARINGAN GAS RUMAH TANGGA | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tatik Poedjijarti | ||||||
Date Deposited: | 04 Jul 2017 23:33 | ||||||
Last Modified: | 04 Jul 2017 23:33 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/58394 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |