DEA RAKHMANIAYU S., 031311133170 (2016) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA ANAK YANG MENERIMA UPAH TIDAK SESUAI DENGAN KETENTUAN UPAH MINIMUM AKIBAT PENDAPATAN PERUSAHAAN. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (abstrak)
FH. 45-17 Dea p abstrak.pdf Download (160kB) | Preview |
|
Text (fulltext)
FH. 45-17 Dea p.pdf Restricted to Registered users only Download (650kB) | Request a copy |
Abstract
Skripsi ini mengkaji mengenai perlindungan hukum bagi pekerja anak yang menerima upah tidak sesuai dengan ketentuan upah minimum akibat pendapatan perusahaan serta mekanisme upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pekerja anak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Hasil yang didapatkan dalam penulisan skripsi ini adalah tidak dibenarkan apabila pengusaha mengurangi upah pekerja anak diakibatkan pendapatan perusahaan yang tidak stabil berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 78/2015 tentang Pengupahan. Selain itu hasil penulisan skripsi ini dalam hal mekanisme upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pekerja anak adalah melalui jalur pengadilan dan non-pengadilan. Non –Pengadilan pekerja anak dengan diwakilkan Orang Tua, wali, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan perundingan secara bipartit dengan pengusaha. Jika perundingan tidak mencapai kesepakatan maka perselisihan diteruskan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Oleh karena anak merupakan subyek hukum yang belum cakap hukum sehingga dalam pengajuan gugatan di muka Pengadilan maka diwakili oleh orang tua ataupun wali pekerja anak. Keyword : anak, pekerja anak, upah minimum, ketenagakerjaan.
Actions (login required)
View Item |