PEMUTUSAN KONTRAK (TERMINATION OF CONTRACT) SECARA SEPIHAK DALAM PERJANJIAN DISTRIBUSI

STELLA TUBALAWONY, S.H, 031314253023 (2017) PEMUTUSAN KONTRAK (TERMINATION OF CONTRACT) SECARA SEPIHAK DALAM PERJANJIAN DISTRIBUSI. Thesis thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf

Download (30kB) | Preview
[img] Text (full text)
tesis stella.compressed.pdf
Restricted to Registered users only until 14 August 2020.

Download (417kB)

Abstract

Pemutusan kontrak secara sepihak merupakan salah satu cara untuk mengakhiri kontrak yang dibuat oleh para pihak bahkan dalam klausula perjanjian distribusi diatur mengenai cara mengakhiri perjanjian dengan memutuskan kontrak. Adapun tujuan dari penelitian ini yang hendak dicapai adalah untuk menganalisis konsep itikad baik (good faith) dan fair dealing dalam perjanjian distribusi dan akibat hukum bagi para pihak dengan dilakukannya pemutusan kontrak secara sepihak dalam perjanjian distribusi. Ditinjau dari Pasal 1266 BW bahwa pemutusan harus dimintai putusan hakim dan dalam Pasal 1338 ayat (2) menentukan bahwa perjanjian tidak boleh dibatalkan secara sepihak tanpa persetujuan dari pihak lain. Klausula pemutusan kontrak pada umumnya bersifat sepihak dengan menyimpang ketentuan dalam Pasal 1266 BW. Oleh karena itu, untuk memahami pemutusan kontrak dalam perjanjian distribusi, maka penulisan ini menggunakan pendekatan peraturan-perundangundangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang tersangkut paut sehingga dapat memahami pemutusan kontrak secara sepihak dalam perjanjian distribusi. Hasil penelitian dalam penulisan ini menunjukkan bahwa konsep itikad baik (good faith) dan fair dealing merupakan prinsip yang bersifat fundamental dalam perjanjian distribusi dengan meletakan dasar perjanjian pada kepatutan dan keadilan sehingga dimaknai dalam keseluruhan proses kontraktual yaitu pada tahap negosiasi, pelaksanaan kontrak, hingga penyelesaian sengketa.. Namun Pemutusan perjanjian distribusi yang dilakukan secara sepihak harus didasarkan pada ketentuan dalam kontrak yang telah disepakati oleh prinsipal dan distributor dengan melakukan penilaian secara objektif tentang kesalahan fundamental salah satu pihak yang mengakibatkan kegagalan pemenuhan kewajiban kontraktual.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 41/17 Tub p
Uncontrolled Keywords: Pemutusan Perjanjian (Termination of Contract), Perjanjian Distribusi, Itikad Baik
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
STELLA TUBALAWONY, S.H, 031314253023UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorFifi Junita, S.H., C.N., M.H., LL.M., Ph.D.UNSPECIFIED
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 14 Aug 2017 01:14
Last Modified: 14 Aug 2017 01:14
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/60373
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item