PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS PERUSAHAAN PUBLIK

CHRISTMA DASSE ARDHANI, 031214253055 (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS PERUSAHAAN PUBLIK. Thesis thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf

Download (60kB) | Preview
[img] Text (full text)
TESIS CHRISTMA DASSE A.compressed.pdf
Restricted to Registered users only until 15 August 2020.

Download (643kB)

Abstract

Penelitian berjudul perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas perusahaan publik, dengan permasalahan Perlindungan hukum pemegang saham independen perusahaan publik dan Perlindungan hukum pemegang terafiliasi perusahaan publik. Penelitian ini dengan pendekatan perundangundangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus, dari hasil penelitian diperoleh suatu jawaban sebagai berikut: Perlindungan hukum pemegang saham independen perusahaan publik bahwa perlindungan secara umum mempunyai hak untuk menggugat direksi atau komisaris, apabila direksi atau komisaris melakukan kesalahan atau kelalaian yang merugikan pemegang saham minoritas. Pemegang saham minoritas mendapatkan perlindungan hukum membela kepentingannya dalam rangka menilai harga saham. Pemegang saham minoritas mempunyai hak untuk meminta didahulukan atau hak untuk memiliki lebih dahulu atas saham yang ditawarkan. Kaitannya dengan kewenangan pemegang saham minoritas untuk menggugat direksi dan komisaris yang mengatasnamakan perseroan disebut hak derivative. Pemegang saham minoritas mempunyai hak angket adalah hak untuk melakukan pemeriksaan, di negeri Belanda disebut enqueterecht. Hak angket itu diberikan oleh undang-undang kepada pemegang saham minoritas untuk mengajukan permohonan pemeriksaan terhadap perseroan melalui pengadilan, mengadakan pemeriksaan berhubung terhadap dugaan adanya kecurangan-kecurangan atau hal yang disembunyikan oleh direksi, komisaris atau pemegang saham mayoritas. Perlindungan hukum pemegang saham terafiliasi perusahaan publik bahwa secara preventif pemegang saham terafiliasi baik dengan direktur, dewan komisaris maupun pemegang saham utama mendapatkan perlindungan hukum, dengan berlandaskan pada ketentuan yang diatur dalam Per No. IX.E.1, Pasal 61 dan Pasal 97 ayat (6) UU PT. Pemegang saham perafiliasi PT Matahari Putra Prima menderita kerugian akibat transaksi perusahaan terafilasi terjadi benturan kepentingan antar direktur, dewan komisaris maupun pemegang saham utama, sehingga merugikan perusahaan pula. Pada kondisi yang demikian upaya hukum preventif terhadap pemegang saham terafiliasi dapat menempuh cara dengan mendasarkan ketentuan Pasal 61 jo Pasal 97 ayat (6) UUPT menggugat direksi, dewan komisaris yang karena tindakannya mengakibatkan pemegang saham terafiliasi menderita kerugian

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 53/17 Ard p
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Pemegang Saham Minoritas, Perusahaan Go Publik
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
CHRISTMA DASSE ARDHANI, 031214253055UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorNurwahjuni, S.H., M.H., C.NUNSPECIFIED
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 14 Aug 2017 18:27
Last Modified: 14 Aug 2017 18:27
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/60421
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item