SIGIT PRATAMA YUDHA, S.H., 031324153034 (2016) KEWENANGAN PEMERIKSAAN INVESTIGATIF UNTUK MENEMUKAN KERUGIAN NEGARA. Thesis thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (866kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
FULLTEXT THP 01-17 Yud k.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini mengkaji dan menganalisis tentang wewenang pemeriksaan investigatif dalam kerangka pengelolaan keuangan negara yang berlaku di Indonesia dan kedudukan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam proses pembuktian pada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wewenang untuk melakukan pemeriksaan investigatif tidak melekat pada fungsi kelembagaan, tetapi melekat pada kompetensi individu pemeriksa. Laporan hasil pemeriksaan investigatif yang mengungkapkan adanya kerugian negara, tidak dapat dipergunakan secara langsung sebagai alat bukti dalam proses persidangan sehingga diperlukan pemberian keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti yang telah ditentukan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang berlaku di Indonesia.
Actions (login required)
View Item |