TANGGUNG GUGAT PENYEDIA JASA PEKERJAAN KONTRUKSI DALAM PENGADAAN PEMERINTAH DI MASA PEMELIHARAAN

HASAN ALI KARNADI, 031211131054 (2017) TANGGUNG GUGAT PENYEDIA JASA PEKERJAAN KONTRUKSI DALAM PENGADAAN PEMERINTAH DI MASA PEMELIHARAAN. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
FH.202.17 . Kar.t - ABSTRAK.pdf

Download (126kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
FH.202.17 . Kar.t - SEC.pdf
Restricted to Registered users only until 20 October 2020.

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Jaminan pemeliharaan merupakan jaminan yang diberikan pada PPK setelah pekerjaan dinyatakan selesai 100% (seratus persen), untuk pekerjaan kontruksi dan pengadaan jasa lainnya yang membutuhkan masa pemeliharaan, jaminan pengadaan adalah jaminan tertulis yang bersifat mudah dicairkan dan tidak bersyarat yang dikeluarkan oleh bank umum, perusahaan asuransi atau perusahaan penjamin lainnya untuk menjamin terpenuhinya kewajiban penyedia barang dan jasa. Jaminan pengadaan ini pada umumnya berbentuk bank garansi dan suretyship, khusus untuk masa pemeliharaan penyedia jasa dapat memilih untuk memberikan jaminan pemeliharaan atau memberikan restensi selama masa pemeliharaan. Besarnya jaminan pemeliharaan adalah 5% (lima perseratus) dari nilai kontrak, untuk lamanya masa pemeliharaan adalah 6 (enam) bulan untuk kontruksi permanen dan 3 (tiga) bulan untuk kontruksi semi permanen. Dalam masa pemeliharaan tanggung gugat lahir karena wanprestasi dimana penyedia jasa tidak melakukan kewajibannya untuk memelihara hasil kerjanya sehingga penguna jasa mengalami kerugian, dalam undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi dalam hal penyelenggaraan jasa kontruksi tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan karena kesalahan penyedia jasa maka penyedia jasa wajib menganti atau memperbaiaki kegagalan bangunan tersebut. Dalam pengadaan jasa pekerjaan kontruksi ketika penyedia jasa wanprestasi jaminan pemeliharaan akan dicairkan untuk membiayai perbaikan kegagalan bangunan tersebut. Dalam hal penyedia jasa wanpestasi maka tanggung gugat penyedia jasa adalah menganti atau memperbaiki kegagalan bangunan tersebut, kemudian penyedia jasa dikenakan sanksi administraif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam dan sanksi gugatan perdata.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK2 FH.202/17 Kar t
Uncontrolled Keywords: Jaminan pemeliharaan, Tanggung Gugat Penyedia Jasa
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law > K3289-3367 Organs of government
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
HASAN ALI KARNADI, 031211131054UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorFaizal Kurniawan, S.H., M.H, LL.MUNSPECIFIED
Depositing User: Mr Binkol1 1
Date Deposited: 27 Dec 2017 22:22
Last Modified: 17 Jan 2018 22:28
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/64363
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item