DISKRIMINASI PENGUPAHAN UNTUK PEKERJAAN DAN MASA KERJA YANG SAMA

MUHAMMAD MISHBAH ANSHORI, 031211131027 (2017) DISKRIMINASI PENGUPAHAN UNTUK PEKERJAAN DAN MASA KERJA YANG SAMA. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
FH.205.17 . Ans.d - ABSTRAK.pdf

Download (171kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
FH.205.17 . Ans.d - SEC.pdf
Restricted to Registered users only until 20 October 2020.

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Perlakuan yang sama tanpa adanya diskriminasi dari pengusaha merupakan hak bagi setiap pekerja/buruh sebagaimana telah diatur dalam Pasal 6 Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). Meskipun perlakuan yang sama tanpa ada diskriminasi dari pengusaha telah diatur, tindakan diskriminasi dalam bidang ketenagakerjaan masih sering terjadi. Salah satu contohnya adalah perselisihan yang terjadi antara Edi Ismanto dengan PT. Suman Gaung Persada akibat adanya diskriminasi dalam hal pemberian upah antara Edi Ismanto dengan Sulisno yang memiliki jabatan sama yaitu sebagai SPV pengisian elpiji. Rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah alasan hukum perusahaan melakukan diskriminasi dalam pemberian upah terhadap pekerja yang melakukan pekerjaan yang sama dan untuk masa kerja yang sama dan sanksi bagi perusahaan yang melakukan diskriminasi dalam pemberian upah terhadap pekerja yang melakukan pekerjaan yang sama dan untuk masa kerja yang sama. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang – undang dan pendekatan konseptual. Struktur dan skala upah wajib disusun oleh pengusaha dengan memperhatikan 5 (lima) faktor yaitu golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi serta faktor – faktor lain seperti tanggung jawab, tingkat kesulitan, resiko, dan peran serta dalam perusahaan. Pengusaha tidak dibenarkan melakukan diskriminasi dalam hal pemberian upah kepada pekerja/buruh karena melanggar ketentuan Pasal 6 UU Ketenagakerjaan. Pengusaha dapat dibenarkan melakukan diskriminasi dalam hal pemberian upah kepada pekerja/buruh jika hal tersebut dilakukan berdasarkan struktur dan skala upah yang telah dibuat. Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa struktur dan skala upah yang wajib disusun oleh pengusaha merupakan suatu perangkat atau alat untuk menjamin adanya kesempatan dan perlakuan yang sama dalam bidang pengupahan. Pengusaha yang melakukan tindakan diskriminasi dalam hal pemberian upah dapat dikenai sanksi administratif yang diatur pada Pasal 190 ayat (2) UU Ketenagakerjaan yang dikenakan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk untuk mengenakan sanksi administratif. Tata cara penerapan sanksi administratif untuk tindakan diskriminasi dalam bidang ketenagakerjaan belum diatur lebih lanjut oleh pemerintah. Sehingga pemerintah perlu membuat peraturan pelaksana dari Pasal 190 UU Ketenagakerjaan yang mengatur mengenai diskriminasi dalam bidang ketenagakerjaan secara menyeluruh mulai dari definisi diskriminasi dalam bidang ketenagakerjaan, klasifikasi bentuk diskriminasi dalam bidang ketenagakerjaan, sanksi bagi pelaku tindakan diskriminasi dalam bidang ketenagakerjaan, serta hal – hal lain yang terkait dengan diskriminasi dalam bidang ketenagakerjaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK2 FH.205/17 Ans d
Uncontrolled Keywords: Pekerja/Buruh, Diskriminasi, Stuktur dan Skala Upah
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3400-3431 Administrative law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
MUHAMMAD MISHBAH ANSHORI, 031211131027UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorM. Hadi Shubhan, Dr., S.H., C.N., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Mr Binkol1 1
Date Deposited: 27 Dec 2017 22:24
Last Modified: 17 Jan 2018 22:31
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/64367
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item