FITO RIZKI RAMADHAN, 031211131044 (2017) HAK ATAS TANAH OLEH WARGA NEGARA ASING YANG MELAKUKAN PERKAWINAN CAMPURAN DENGAN WARGA NEGARA INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (ABSTRAK)
FH.213.17 . Ram.h - ABSTRAK.pdf Download (687kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
FH.213.17 . Ram.h - SEC.pdf Restricted to Registered users only until 20 October 2020. Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Skripsi ini membahas mengenai kepemilikan hak - hak atas tanah bagi warga negara asing yang melakukan perkawinan campuran dengan warga Negara Indonesia ditinjau dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Peraturan Pemerintah No. 103 Tahun 2015 tentang pemilikan rumah tinggal atau hunian Oleh WNA ( Warga Negara Asing), Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan dan Undang – Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Perkawinan campuran ialah “Perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Yang mana dalam hal ini dapat mengakibatkan percampuran harta bersama jika tidak ditentukan adanya perjanjian kawin. Hanya ada dua hak atas tanah yang dapat dimiliki oleh WNA yang berkedudukan di Indonesia. Hak tersebut meliputi hak pakai dan hak sewa bangunan. UUPA mewajibkan kepada warga negara asing yang memperoleh hak milik atas tanah akibat percampuran harta dalam perkawinan campuran , untuk melepaskan hak itu dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak diperolehnya hak tersebut. Jika sesudah jangka waktu tersebut lampau hak milik tidak dilepaskan, maka hak tersebut hapus karena hukum dan tanahnya jatuh pada negara., hak milik dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain. Dialihkan/pemindahan hak artinya beralihnya hak milik atas tanah dari pemiliknya kepada pihak lain dikarenakan adanya suatu perbuatan hukum.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK2 FH.213/17 Ram h | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Kepemilikan Hak – Hak Atas Tanah, Undang - Undang No 5 Tahun 1960, Perkawinan Campuran, Perolehan Harta Bersama Berupa Hak Atas Tanah | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law > K3289-3367 Organs of government | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Mr Binkol1 1 | ||||||
Date Deposited: | 27 Dec 2017 22:32 | ||||||
Last Modified: | 17 Jan 2018 22:39 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/64375 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |