DITA MAULIDA, 071311433086
(2017)
PERJODOHAN PERNIKAHAN MUBARAK DI HIDAYATULLAH (STUDI KASUS DI PONDOK PESANTREN HIDAYATULLAH SURABAYA).
Komunitas, 6 (1).
pp. 181-196.
ISSN 2303-1166
Abstract
Pernikahan atau perkawinan adalah suatu perjanjian yang dapat mengikat hubungan antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan, dimana para pasangan secara sukarela dan bersedia antara kedua belah pihak untuk mewujudkan suatu kebahagiaan hidup berkeluarga yang meliputi rasa kasih sayang dan ketentraman dengan cara-cara yang diridhai oleh Allah. Selain itu, pernikahan juga memiliki fungsi biologis yang tujuannya untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan, serta mencegah perzinaan dan menjaga ketentraman jiwa atau batin. Di dalam hubungan pernikahan di tuntut memiliki sikap saling menjaga, saling melindungi, saling membantu, saling memahami hak dan kewajiban masing-masing, untuk meraih kebersamaan tersebut diantaranya adalah dengan senantiasa terus berusaha saling memahami dan berbagi baik dalam suka maupun duka, tidak ada amarah yang akan membuat retak nya rumah tangga. Dalam penelitian ini, penulis tertarik untuk mengangkat tentang proses perjodohan dan pernikahan mubarak di pondok pesantren Hidayatullah Surabaya, penulis memfokuskan pada proses perjodohan pernikahan massal serta kehidupan setelah melakukan pernikahan. Pondok Pesantren Hidayatullah berdiri pertama kali pada tanggal 3 Maret tahun 1976, Pondok pesantren Hidayatullah sudah bercabang di seluruh Indonesia dan salah satunya berada di Surabaya yang beralokasi di Jalan Kejawan Putih Tambak Gang VI No.1, Surabaya Jawa Timur.
Pada awalnya pernikahan massal dilaksanakan pada tanggal 6 Maret tahun 1977 yang diikuti oleh dua pasang santri yaitu Abdul Qadir Jaelani dengan Nurhayati dan Sarbini Nasir dengan Salmiyah yang dilaksanakan di pusatnya pondok pesantren Hidayatullah yang berada di Balikpapan Kalimantan, sedangkan pernikahan massal serta perjodohan yang dilakukan oleh masyarakat Surabaya tidak dilaksanakan di Surabaya sendiri, karena setiap adanya pelaksanaan program nikah massal para calon peserta nikah massal dijadikan satu kemudian dilaksanakan di tempat yang sudah ditentukan oleh lembaga pelaksana pernikahan massal tersebut yang memiliki peserta paling banyak di daerahnya. Sedangkan di era modern saat ini masih banyak peminat dalam perjodohan tersebut.
Pondok Hidayatullah membuat program pernikahan massal karena banyaknya masyarakat muslim yang ada di Surabaya dan sekitarnya yang ingin menikah tapi tidak mempunyai biaya, sehingga dibantu untuk melakukan pernikahan massal. Yang kedua banyak nya warga di Surabaya yang belum terikat pernikahan tetapi sudah berkumpul seperti keluarga, yang ketiga karena tidak mampu mengurus biaya sehingga nikah siri. Yang ke empat nikah massal muallaf jadi banyaknya masyarakat muallaf yang baru masuk islam yang ingin bersyari’at islam kita mulai dengan nikah itu, yang terakhir banyaknya santri di Hidayatullah yang putra putri dan itu menjadi tradisi di lembaga kita tidak hanya nyantri untuk ngaji tetapi juga sampai menikah. Program nikah massal merupakan program Hidaatullah, jadi santri laki-laki maupun perempuan yang belajar di Hidayatullah kemudian sudah dewasa akan di nikahkan. Tetapi tidak semua santri bersedia untuk dinikahkan karena setiap santri berbeda-berbeda. Tapi ketika dulu awal-awal program nikah massal diwajibkan untuk para santri di Hidayatullah dan itu menjadi bagian dari pendidikan sebelum penugasan karena setelah menikah juga akan ditugaskan ke daerah-daerah. Maka sebelum bertugas harus menikah terlebih dahulu. Pernikahan massal pertama kali dilakukan di Surabaya sejak tahun 1994. Jika ditugaskan dimanapun harus mengikuti aturan pondok dan harus bersedia dimana saja tempatnya. Jika tidak bersedia maka akan terkena sanksi sosial. Sampai sekarang meskipun di tugaskan dimana saja tetapi tidak siap juga akan terkena sanksi. Artinya dia tidak dilibatkan distruktural pondok dan menjadi warga biasa.
Peserta nikah massal pernah sampai 40 pasang 25 pasang. Pertama kali di Surabaya ada 7 pasang juga pesertanya dari para santri. Selain itu pernikahan massal dan perjodohan yang ada di pondok pesantren Hidayatullah juga mengakomodasi para Da’i diseluruh Indonesia yang ingin dijodohkan serta dinikahkan melalui pondok pesantren Hidayatullah. Sedangkan apabila masyarakat luar ingin mengikuti pernikahan massal dan perjodohan di pondok pesantren ini juga difasilitasi oleh pondok pesantren Hidayatullah, tetapi sebelum pesantren menyetujui untuk menjodohkan dan menikahkan para calon peserta pernikahan massal pihak pesantren akan melakukan penelusuran untuk mengetahui latar belakang agama dan kehidupan calon peserta.
Teori yang relevan dalam penelitian ini penulis menggunakan teori pemilihan jodoh, pemilihan jodoh adalah suatu proses yang tidak mudah baik bagi individu maupun orangtua dari individu karena setiap individu akan benar-benar memilih orang yang cocok dan tepat sebagai pasangan yang tepat baginya. Ada hubungan antara faktor sosial budaya dan sosial psikologis dengan proses pemilihan jodoh. Teknik memilih pasangan hidup juga selalu mengikuti standar, nilai dan praktek kelompok dari mana dia berasal. Dimana setiap individu akan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari calonnya. Selain teori pemilihan jodoh, pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok yakni fungsi yang sulit di rubah dan di gantikan oleh orang lain. Sedangkan fungsi-fungsi lain atau fungsi-fungsi sosial, relative lebih mudah berubah atau mengalami perubahan. Teori yang relevan dengan penelitian ini, penulis juga menggunakan teori dari Friedman tentang fungsi keluarga.
Penelitian ini menggunakan data kualitatif, dimana penulis ingin menggambarkan tiap pandangan suatu pengalaman seseorang dengan menguutip pernyataan orang yang terlibat di dalamnya. Pendekatan kualitatif merupakan penelitian yang mempertimbangkan sudut pandang dari serorang individu, hal tersebut dilakukan karena peneliti kualitatif melakukan pendekatan pada sudut pandang pelaku melalui wawancara mendalam. Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan teknik swonball dalam penentuan informan, Snowball adalah teknik penentuan sampel yang mula-mula jumlahnya kecil, kemudian sampel ini disuruh memilih teman-temannya untuk dijadikan sampel (Sugiyono, 2001: 61). Begitu seterusnya, sehingga jumlah sampel semakin banyak. Ibarat bola salju yang menggelinding, makin lama semakin besar. penulis mendapatkan tujuh informan yang terdiri dari dua informan pendukung dan lima informan sebagai pasangan yang mengikuti perjodohan pernikahan Mubarak. penulis menentukan lokasi penelitian yaitu di pondok pesantren Hidayatullah karena di pondok Hidatayatullah adalah lembaga penyelenggara program pernikahan massal. Pondok Hidayatullah juga sudah tersebar di seluruh Indonesia bahkan hampir terdapat di kota-kota yang ada di Indonesia. Pondok tersebut berlokasi di Jalan Kejawan Putih Tambak Gang VI No.1, Surabaya Jawa Timur dan di kantor BMH (Baitul Maal Hidayatullah) di Jalan Raya Mulyosari No. 398, Surabaya, Kota SBY, Jawa Timur. Hasil yang ditemukan dari penelitian ini adalah setiap pasangan yang melakukan perjodohan pernikahan mubarak tidak pernah bertemu secara langsung dengan calon pasangannya, mereka bertemu setelah melakukan akad pernikahan. Dari pemilihan jodoh yang dipilihkan para ustadz proses perjodohannya cenderung ke arah pertukaran. Pasangan yang memiliki model perjodohan secara pertukaran kelangsungan kehidupan setelah pernikahan memiliki fungsi keluarga yang baik, dibanding pernikahan yang memiliki proses perjodohan secara insting.
Actions (login required)
|
View Item |