NABILAH ADZHANI, 031411131117 (2018) KEDUDUKAN DAN HAK PEREMPUAN DALAM HUKUM WARIS ADAT BALI. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (abstrak)
abstrak.pdf Download (218kB) | Preview |
|
Text (full text)
full text.pdf Restricted to Registered users only until 7 February 2021. Download (2MB) |
Abstract
Inti pembahasan dalam skripsi ini adalah soal kedudukan dan hak perempuan dalam Hukum Waris Adat Bali. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hukum Waris Adat sangat berkaitan dengan sistem kekerabatan yang dianut oleh masyarakat adat yang bersangkutan. Sistem kekerabatan yang berlaku pada masyarakat Bali adalah sistem Patrilineal, konsekuensinya perempuan di Bali bukanlah ahli waris utama, yang menjadi utama adalah keturunan laki-laki karena dianggap dapat mengurus dan tanggung jawab atas sebagian besar kewajiban (swadharma) dari orangtuanya. Namun belakangan ini, bahwa swadharma seorang perempuan terhadap orangtuanya tidak selalu putus walaupun ia telah kawin keluar. Bahkan tidak jarang, rasa tanggung jawab seorang anak perempuan yang sudah kawin terhadap orangtuanya tetap berlangsung. Pada kenyataannya masih banyak pada masyarakat Bali yang membedakan kedudukan perempuan dalam perkara waris, kedudukan anak perempuan Bali dalam hal mewaris hanya mempunyai hak menikmati harta guna kaya orangtuanya selama ia belum kawin, apabila ia kawin, maka hak menikmati menjadi gugur. Begitupula terhadap janda yang ditinggal mati oleh almarhum suaminya, ia bukan ahli waris dan tidak berhak mewarisi atas harta peninggalan suaminya. Akan tetapi, seorang janda dapat menguasai dan menikmati harta peninggalan suaminya dengan catatan ia tetap menjalankan dharmanya sebagai janda. Hal ini menyebabkan rasa ketidakadilan terhadap kaum perempuan Bali. Sehingga pada masyarakat Bali sering terjadi sengketa harta waris dari orangtuanya maupun harta peninggalan dari almarhum suaminya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perkembangan kedudukan dan hak perempuan Bali terhadap pembagian harta waris yang menunjukkan bahwa perempuan berkedudukan sebagai ahli waris walaupun terbatas dan bagiannya tidak sebanyak laki-laki. Selain itu hasil penelitian menunjukkan bahwa pada masyarakat Bali masih terdapat sengketa pembagian harta waris yang diselesaikan ke Pengadilan, namun hakim memutus dengan mengacu pada Hukum Waris Adat Bali yang berlaku bahwa yang berhak mewaris hanyalah keturunan laki-laki (kapurusa), sehingga perempuan Bali sama sekali tidak diperhitungkan dalam penerimaan harta warisan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK FH 26/18 Adz k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | perempuan, hukum waris adat Bali, pewarisan, patrilineal | ||||||
Subjects: | K Law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 06 Feb 2018 22:43 | ||||||
Last Modified: | 06 Feb 2018 22:44 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/69487 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |