YOSHUA DANURI DAMANIK, 031411133047 (2018) HASIL REKAM CCTV SEBAGAI ALAT BUKTI YANG SAH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 20/PUU-XIV/2016. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (abstrak)
abstrak.pdf Download (213kB) | Preview |
|
Text (full text)
full text.pdf Restricted to Registered users only until 9 January 2021. Download (896kB) |
Abstract
Penyadapan merupakan upaya luar biasa menggunakan alat bukti elektronik yang dilakukan untuk mengungkap tindak pidana jenis baru seperti korupsi, terorisme, pencucian uang dan lain-lain yang muncul di era globalisasi ini. Pada dasarnya, penyadapan merupakan tindakan yang dilarang karena melanggar hak asasi manusia khususnya hak privasi yang diatur dalam pasal 28G UUD 1945. Oleh karena itu, penyadapan hanya boleh dilakukan sesuai menurut hukum yaitu dengan syarat dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan atas permintaan aparat penegak hukum (lawful interception). Regulasi mengenai penyadapan di hukum Indonesia dapat ditemukan dibeberapa peraturan perundang-undangan tindak pidana tertentu seperti tindak pidana korupsi, terorisme, pencucian uang, UU KPK, dan UU ITE yang mengatur bahwa penyadapan harus dilakukan sesuai dengan hukum agar tidak melanggar hak privasi. Regulasi ini kemudian di tegaskan dengan Putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016. Dalam Putusan MK tersebut, melakukan uji materiil terhadap UU ITE dan UU KPK terkait alat bukti elektronik yang mengatur bahwa alat bukti elektronik harus dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan atas permintaan aparat penegak hukum yang diatur dalam Ps. 31 ayat (3) UU ITE. Sehingga, Putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016 menyimpulkan bahwa alat bukti elektronik disamakan dengan tindakan penyadapan. Padahal tidak semua alat bukti elektronik merupakan tindakan penyadapan khususnya Closed Circuit Television (CCTV). Hal ini menimbulkan permasalahan terkait kedudukan CCTV sebagai alat bukti yang sudah banyak digunakan masyarakat sebagai perangkat pendukung keamanan. Maka, skripsi ini akan mengkaji terkait ruang lingkup Putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016 dan kedudukan hasil rekam CCTV pasca Putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016 sehingga dapat terjadinya penegakan hukum demi terjaminnya kepastian hukum.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK FH 66/18 Dam h | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Alat bukti elektronik, penyadapan, hasil rekam CCTV,alat bukti yang sah. | ||||||
Subjects: | K Law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 08 Feb 2018 23:12 | ||||||
Last Modified: | 08 Feb 2018 23:12 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/69584 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |