KEABSAHAN SERTIPIKAT HAK MILIK DENGAN ADANYA SURAT KEPUTUSAN KEPALA INSPEKSI AGRARIA ATAS KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 462/PK/Pdt/1999)

RIZKY NINDYA RAMADLANI, 031524253010 (2018) KEABSAHAN SERTIPIKAT HAK MILIK DENGAN ADANYA SURAT KEPUTUSAN KEPALA INSPEKSI AGRARIA ATAS KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 462/PK/Pdt/1999). Thesis thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf

Download (729kB) | Preview
[img] Text (full text)
full text.pdf
Restricted to Registered users only until 21 February 2021.

Download (2MB)

Abstract

Salah satu tujuan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria yaitu dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum mengenai hak – hak atas tanah bagi rakyat Indonesia. Perwujudan dari kepastian hukum tersebut salah satunya melalui kegiatan pendaftaran tanah, yang nantinya akan menghasilkan alat bukti hak berupa sertipikat hak atas. Namun, selain sertipikat terdapat alat bukti hak lainnya yang masih dimiliki oleh masyarakat. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah hanya sertipikat saja yang memiliki kepastian hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa sejauh mana kekuatan surat keputusan pemberian hak sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah. Pada penulisan hukum ini, metode penelitian yang bersifat normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria merupakan produk dari keputusan tata usaha negara yang dapat disebut juga sebagai Surat Keputusan pemberian hak. Hal ini dapat dikategorikan sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 24 ayat (1) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Selain itu Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria tersebut mengandung keabsahan wewenang, prosedur dan subtansi serta terpenuhinya unsur-unsur keputusan tata usaha negara sebagaimana yang disebut pada Pasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009. Sehingga, dapat dikatakan bahwa Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria merupakan tanda bukti kepemilikan hak milik yang memilki kekuatan hukum dan pembuktian yang kuat. Sedangkan mengenai kekuatan hukum antara Surat Kepala Inspeksi Agraria dengan Sertipikat Hak Milik yang terdapat diatas tanah sengketa, hal ini terlihat dengan jelas menjadi tumpang tindih atau ketidakpastian tentang pengaturan hak atas tanah. Dalam keadan seperti itu, menurut Majelis Hakim aturan yang terlebih dahulu (yang lebih tua) adalah yang tetap masih berlaku sepanjang belum dicabut atau dibatalkan. Karena Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria lahir lebih dahulu yaitu tahun 1966 dibandingkan dengan sertipikat hak milik Para Tergugat, maka sertipikat hak milik tersebut terdapat cacat hukum administrasi dalam penerbitannya. Hal ini berakibat sertipikat hak milik Para Tergugat tidak mempunyai kekuatan hukum dan dapat dibatalkan.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK TMK 27/18 Ram k
Uncontrolled Keywords: Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria, Sertipikat Hak Milik, Alat Bukti Hak, Sengketa Tanah.
Subjects: K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
RIZKY NINDYA RAMADLANI, 031524253010UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSri Winarsi, Dr.,S.H.,M.HUNSPECIFIED
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 21 Feb 2018 00:36
Last Modified: 21 Feb 2018 00:36
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/69907
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item