BINGKAI PENAFSIRAN SILPA PEMERINTAH DESA BAGAI BURUK RUPA KETIKA CERMIN DIBELAH

NIKEN ESTELITA PUTRI, 041514253006 (2018) BINGKAI PENAFSIRAN SILPA PEMERINTAH DESA BAGAI BURUK RUPA KETIKA CERMIN DIBELAH. Thesis thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf

Download (237kB) | Preview
[img] Text (full text)
full text.pdf
Restricted to Registered users only until 2 March 2021.

Download (1MB)

Abstract

Akuntansi merupakan bahasa teknis dari sebuah organisasi. Akuntansi dapat didefinisikan sebagai seperanggu simbol bahasa atau representasi simbolik yang merujuk pada sebuah nilai atau fakta tertentu. Karena efek komunikatif merupakan sasaran penyampaian informasi dari penyedia informasi kepada pengguna informasi, maka ungkapan bahasa harus tepat sehingga maknanya dapat diinterpretasikan sama persis dengan makna yang dimaksudkan. Simbol akuntansi dalam sebuah organisasi kepemerintahan (termasuk pemerintah desa) dikenal bernama “SiLPA” dan “SILPA”. Kedua simbol akuntansi ini memang memiliki pengucapan kata yang sama dan walaupun hanya berbeda dari penulisan satu huruf saja, akan tetapi kedua simbol ini memiliki makna yang berbeda. Berbagai fenomena mengenai asal usul SILPA terjadi di organisasi publik. SILPA muncul bisa karena perhitungan rancangan anggaran biaya yang tidak tepat, tidak terlaksananya program dan kegiatan yang sudah dianggaran pada tahun berjalan, hingga telatnya pencairan dana dari pusat ke daerah. Adapun fenomena SILPA ini banyak terjadi di organisasi publik, akan tetapi belum ada penelitian akuntansi yang dilakukan terkait dengan SILPA tersebut. Pemaknaan SILPA tergantung pada apa yang diinginkan oleh para penguasa anggaran, dimana masing-masing penguasa memiliki persepsi berbeda tentang SILPA. Pada tahap pemaknaan ini lah mereka berhak menafsirkan makna apa yang terkandung dalam SILPA.Pemaknaan atas SILPA yang ditemukan dilapangan memberikan hasil pemaknaan yang berbeda opeh para pelaku anggaran. Pertama, SILPA dimaknai sebagai hutang jika SILPA berasal dari kegiatan yang tidak dilaksanakan pada tahun aggaran yang berjalan. Kedua, SILPA dimaknai sebagai prestasi jika seluruh kegiatan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan disertai penghematan anggaran. Ketiga, SILPA dimaknai sebagai hak Kepala Desa, dimana Kepala Desa merasa sudah mengelola keuangan dan aset desa selama tahun anggaran berjalan. Keempat, SILPA dimaknai bergantung darimana asalnya, tidak bisa langsung dikatakan sebagai prestasi maupun wanprestasi

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK TEA 14/18 Put b
Uncontrolled Keywords: SILPA, fenomenologi transendental, Husserl, pemerintah desa
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Akuntansi
Creators:
CreatorsNIM
NIKEN ESTELITA PUTRI, 041514253006UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorZaenal Fanani, Dr. H. , SE., MSA,. Ak,. CAUNSPECIFIED
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 01 Mar 2018 23:44
Last Modified: 01 Mar 2018 23:44
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/70333
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item