PERMATA DYAH PUTRI, 031011197
(2018)
PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG MELALUI PERIZINAN.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Pemberian izin yang kurang terkontrol menyebabkan tidak sesuainya
pembangunan wilayah dengan pengaturan zonasi yang telah ditentukan.
Pemberian izin merupakan salah satu implementasi dari upaya pengendalian
pemanfaatan ruang. Penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan
perundang – undangan. Undang – Undang telah mengatur mengenai upaya dalam
pengendalian pemanfaatan ruang. Upaya – upaya tersebut adalah pengaturan
zonasi, pemberian izin, pemberian insentif dan disinsentif, dan pemberian sanksi.
Izin pemanfaatan ruang selain berfungsi sebagai fungsi pengendalian, juga
sebagai sumber dari Pendapatan Asli Daerah. Izin sebagai sumber Pendapatan
Asli Daerah dapat disebut juga sebagai retribusi. Perizinan pemanfaatan ruang
memiliki sanksi administratif, sanksi pidana, dan sanksi perdata.
Actions (login required)
|
View Item |