GITA OVANDA DWI CAHYANING WAHONO, 031411131126 (2018) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG SAAT OVERBOOKING FLIGHTS. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK_FH.137 18 Wah p.pdf Download (46kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
FULLTEXT_FH.137 18 Wah p.pdf Restricted to Registered users only until 29 June 2021. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Transportasi di Indonesia berkembang dengan pesat seiring dengan semakin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi transportasi. Moda transportasi angkutan udara banyak dipilih menjadi alternatif paling efektif, efisien serta ekonomis karena harga tiket yang tidak terlalu mahal dan mudah didapat. Di sisi lain, pihak pengangkut atau maskapai juga ingin mendapat keuntungan sebesar-besarnya dengan cara memaksimalkan jumlah kursi pesawat yang dijual serta memperkecil kerugian dengan cara melakukan praktik overbooking flight. Overbooking flight pada dasarnya merupakan praktik menjual kapasitas lebih dari yang tersedia serta meminimalkan kerugian dan biaya penjualan lain. Terdapat beberapa kemungkinan ketika maskapai menerapkan praktik overbooking, salah satunya yaitu akan terjadi denied boarding passenger yang tidak mengizinkan penumpang untuk naik ke pesawat pada saat ia melakukan check-in. ketika hal tersebut terjadi, maka kemungkinan besar penumpang akan mengalami keterlambatan atau pembatalan penerbangan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang disusun dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Dari penelitian hukum ini, diketahui bahwa bentuk perlindungan hukum secara internasional bagi penumpang saat overbooking flights diatur dalam Konvensi Montreal 1999. Namun, ketentuan mengenai overbooking flights belum diatur secara spesifik. Pasal 19 Konvensi Montreal 1999 hanya mengatur mengenai delay yang merupakan pemenuhan kontrak pengangkutan sebagian, untuk pembatalan penerbangan atau non-kinerja atas kontrak pengangkutan diatur oleh hukum nasional yang berlaku. Di lain sisi, ketentuan nasional mengenai overbooking flights pada penerbangan domestik diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Nomor PM 77 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Nomor PM 89 Tahun 2015. Keterlambatan penerbangan sendiri diatur dalam Pasal 9 PM Nonor 77 Tahun 2011 yang terdiri dari keterlambatan penerbangan, tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat udara dan pembatalan penerbangan. Dengan demikian penumpang yang tidak terangkut dengan alasan kapasitas pesawat udara termasuk dalam kategori keterlambatan dan berhak mendapat ganti rugi dari pihak maskapai sesuai dengan yang telah ditentukan. Jika pihak maskapai tidak memberikan ganti rugi kepada penumpang selaku konsumen yang telah dirugikan, maka berdasarkan ketentuan dalam PM 77 Tahun 2011 penumpang tersebut berhak untuk melakukan upaya hukum untuk menyelesaikan sengketa. Di Indonesia, aturan mengenai perlindungan konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 (UUPK). Terdapat dua macam penyelesaian sengketa dalam UUPK, yaitu melalui pengadilan dan di luar pengadilan (BPSK).
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH.137/18 Wah p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Overbooking Flights, Keterlambatan Penerbangan, Pembatalan Penerbangan, Denied Boarding Passenger | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law > K4011-4343 Transportation and communication | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | mhs PKL UNAIR | ||||||
Date Deposited: | 10 Jul 2018 17:43 | ||||||
Last Modified: | 10 Jul 2018 17:43 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/72768 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |