FIKRI ADIYASA ROSIDIN, 031411131019 (2018) PENJATUHAN PIDANA TAMBAHAN PENCABUTAN HAK DIPILIH DALAM JABATAN PUBLIK PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK_FH.143 18 Ros p.pdf Download (101kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
FULLTEXT_FH.143 18 Ros p.pdf Restricted to Registered users only until 29 June 2021. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan kerah putih (white collar crimes) telah menggunakan pendekatan sistem (systemic approach). Salah satunya adalah penjatuhan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Praktiknya, Mahakamah Agung telah mengakomodir pidana tambahan tersebut dalam Putusan MA RI Nomor 1195 K/Pid.Sus/2014 atas nama Terpidana Luthfi Hasan Ishaaq dan Putusan MA RI Nomor 1261 K/Pid.Sus/2015 atas nama Terpidana Anas Urbaningrum. Mengacu kepada kedua putusan tersebut, yang menjadi dasar pertimbangan penjatuhan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik didasarkan pada tujuan preventif (upaya pencegahan bagi mantan terpidana korupsi untuk tidak melakukan kembali tindak pidana korupsi di kemudian hari atau menjadi resedivis), deterrence (efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi) dan tujuan reformatif (bertujuan agar anggota masyarakat memelihara keajegan sikap untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi). Sedangkan kriteria Terdakwa tindak pidana korupsi yang dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik adalah terdakwa yang telah diproses melalui persidangan dan dinyatakan telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (Terdakwa memiliki keinginan untuk memperkaya diri sendiri yang dibuktikan dengan adanya sejumlah penerimaan uang), terhadap Terdakwa tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana dan dijatuhi dengan pidana pokok berupa pidana penjara dalam jangka waktu tertentu dimana lamanya pidana penjara dengan membandingkan umur terdakwa masih memungkinkan bagi Terdakwa untuk meduduki jabatan publik dikemudian hari.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH.143/18 Ros p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Korupsi, Pidana Tambahan | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1700-1973 Social legislation > K1960-1973 Public welfare. Public assistance | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | mhs PKL UNAIR | ||||||
Date Deposited: | 10 Jul 2018 20:49 | ||||||
Last Modified: | 10 Jul 2018 20:49 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/72781 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |