TANGGUNG JAWAB KORPORASI SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA KONSTRUKSI PEMERINTAH

GRATIA CLARA LENO HADJON, 031411131154 (2018) TANGGUNG JAWAB KORPORASI SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA KONSTRUKSI PEMERINTAH. Skripsi thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf

Download (30kB) | Preview
[img] Text (full text)
full text.pdf
Restricted to Registered users only until 1 October 2021.

Download (950kB)

Abstract

Dalam praktik pada umumnya pelaksanaan pengadaan barang/jasa Konstruksi pemerintah seringkali terjadi permasalahan-permasalahan, antara lain terjadi pelanggaran-pelanggaran baik dari prosedur pengadaan barang/jasa Konstruksi maupun pelanggaran yang sifatnya merugikan Negara atau terkaitt tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh organisasi pengadaan barang/jasa Kontruksi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap bidang pengadaan barang/jasa konstruksi pasca Perpres No. 4 Tahun 2015 dan Untuk mengetahu bagaimana implementasi peneraan hukum pidana korupsi di bidang barang/jasa konstruksi pada putusan nomor 94/Pid.SUS/TPK/2017/PN.JKT PUSAT Masalah korupsi bukan lagi sebagai masalah baru dalam persoalan hukum dan ekonomi bagi suatu negara karena masalah korupsi telah ada sejak ribuan tahun yang lalu, baik di negara maju maupun di negara berkembang termasuk Indonesia. Bahkan perkembangan masalah korupsi di Indonesia saat ini sudah demikian parahnya dan menjadi masalah yang sangat luar biasa karena sudah menjangkit dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat.Jika pada masa lalu korupsi sering diidentikkan dengan pejabat atau pegawai negeri yang telah menyalahgunakan keuangan negara, dalam perkembangannya saat ini masalah korupsi juga telah melibatkan anggota legislatif dan yudikatif, para bankir dan konglomerat, serta juga korporasi. Hal ini berdampak membawa kerugian yang sangat besar bagi keuangan negara. Bahkan saat ini orang sepertinya tidak lagi merasa malu menyandang predikat tersangka korupsi sehingga perbuatan korupsi seolah-olah sudah menjadi sesuatu yang biasa atau lumrah untuk dilakukan. Pelaku tindak pidana yang dimaksud disini adalah setiap orang yang melakukan tindak pidana korupsi atau perbuatan korupsi yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, sedangkan yang dimaksud setiap orang sesuai ketentuan Pasal 1 butir 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi adalah orang perseorangan atau termasuk korporasi. Dengan demikian jelas, unsur barangsiapa dalam hal ini sebagai pelaku tindak pidana korupsi menurut Undang- Undang Tipikor adalah berupa orang perseorangan atau korporasi yang telah merugikan keuangan negara

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK FH 186/18 Had t
Uncontrolled Keywords: tanggung jawab korporasi, korupsi, Jasa Konstruksi, Pengadaan Barang/Jasa
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Dasar Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
GRATIA CLARA LENO HADJON, 031411131154UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorBambang Suheryadi, Dr.. S.H.,M.HumUNSPECIFIED
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 01 Oct 2018 16:17
Last Modified: 01 Oct 2018 16:17
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/74204
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item