FIRDAUS DEWILMAR, 031227017308 (2018) FUNGSI INTELIJEN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PERSPEKTIF PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA. Disertasi thesis, Universitas Airlangga.
Text (Fulltext)
Dis. H. 24-18 Dew f.pdf Restricted to Registered users only until 4 October 2021. Download (1MB) | Request a copy |
||
|
Text (Abstrak)
Dis. H. 24-18 Dew f Abstrak.pdf Download (58kB) | Preview |
Abstract
Pemberian predikat intelijen kejaksaan sebagai intelijen penegakan hukum dalam Undang-Undang No 17 tahun 2011 Tentang Intelijen Negara menimbulkan antinomi karena tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Kejaksaan RI. Faktanya, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Kejaksaan RI tidak mengatur kedudukan, tugas pokok, fungsi dan wewenang intelijen kejaksaan sebagai intelijen penegakan hukum. Pengaturan kedudukan, tugas pokok, fungsi dan wewenang intelijen kejaksaan hanya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Hakikat Pengaturan Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Sebagai Intelijen Penegakan Hukum; (2) Model Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Sebagai Intelijen Penegakan Hukum dalam penegakan hukum. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach),pendekatan komparatif (comparative approach) pendekatan sejarah (history approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pertama, Upaya untuk mengatasi kondisi antinomi tersebut, telah ditemukan dan didudukan hakikat intelijen kejaksaan sebagai intelijen penegakan hukum berupa kedudukan,pengertian, sifat, fungsi, karakteristik maupun kewenangan (interogasi, penyadapan, cegah dan tangkal serta penangkapan)yang nantinya menjadi pembeda dengan fungsi intelijen lainnya di Indonesia.Selanjutnya dilakukan penormaan melalui konseptual dan legal reform untuk dijadikan sebagai peraturan dan dimasukan ke dalam UU Kejaksaan RI serta peraturan pelaksananya, sehingga lembaga Intelijen Kejaksaan tersebut mempunyai legitimasi secara hukum dan dapat memperkuat serta mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi institusi Kejaksaan RI secara khusus. Penguatan intelijen kejaksaan tersebut, mampu sebagai driving force untuk mempercepat proses penegakan hukum dan mengamankan kebijakan penegakan hukum sekaligus mewujudkan sistem keamanan nasional yang tangguh, dimana salah satu pilarnya adalah penegakan hukum.Kedua, dijadikan sebagai ius constituendum untuk lembaga intelijen kejaksaan sebagai intelijen penegakan hukum yang harus dimasukan kedalam UU Kejaksaan RI yang baru dengan model berupa kedudukan, pengertian, sifat, fungsi, karakteristik dan kewenangan. Pemberian kewenangan tersebut layak dan pantas. Kewenangan tersebutmerupakan kewenangan yang ditarik dari ranah penegakan hukum menjadi ranah intelijen supaya menjadi lebih efektif dan efisien. Hal ini menjadi relevan dengan asas sederhana, cepat dan biaya ringan.
Item Type: | Thesis (Disertasi) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 Dis. H. 24-18 Dew f | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Hakikat Intelijen Kejaksaan RI, Konseptual dan Legal reform | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Doktoral Ilmu Hukum | |||||||||
Creators: |
|
|||||||||
Contributors: |
|
|||||||||
Depositing User: | Tatik Poedjijarti | |||||||||
Date Deposited: | 04 Oct 2018 09:53 | |||||||||
Last Modified: | 04 Oct 2018 09:53 | |||||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/74315 | |||||||||
Sosial Share: | ||||||||||
Actions (login required)
View Item |