FEBRIE ADRIANSYAH, 031227017353 (2018) REFORMULASI BUKTI PERMULAAN YANG CUKUP DALAM PENYITAAN ASET TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG. Doctoral thesis, Universitas Airlangga.
Text (ABSTRACT)
KKB KK-2 DIS.H.39-18 Adr r ABSTRAK.pdf Download (45kB) |
|
Text (FULLTEXT)
KKB KK-2 DIS.H.39-18 Adr r DISERTASI.pdf Restricted to Registered users only until 22 January 2022. Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Bukti Permulaan yang Cukup (BPC) ternyata tidak diatur dengan jelas berdasarkan Pasal 1 butir 14 dan Pasal 17 KUHAP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Padahal untuk menentukan tindakan penangkapan, penahanan dan penyitaan aset seseorang, harus memenuhi kriteria diduga keras (probable cause) melakukan tindak pidana dan harus memenuhi kriteria Bukti Permulaan yang Cukup. Hakikat filosofi pengaturan Bukti Permulaan yang Cukup sangat penting untuk melindungi tujuan hukum yakni kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum. Dari sudut pandang dogmatika hukum konsep Bukti Permulaan yang Cukup berguna mempedomani teknis penyelidikan dan penyidikan perkara TPPU terutama memberikan alasan hukum yang memadai untuk penyitaan asset TPPU yang sangat berpotensi melawan hak keperdataan atas penguasaan dan kepemilikan asset terduga pelaku TPPU yang belum tentu diliputi kesalahan. Rumusan Masalah penelitian disertasi ini adalah pertama, Apa hakikat bukti permulaan yang cukup untuk penyitaan aset TPPU dan kedua, Bagaimana reformulasi bukti permulaan yang cukup untuk penyitaan aset TPPU. Tujuan penelitian ini adalah adalah: pertama, Untuk menganalisis dan menemukan hakikat pengaturan Bukti Permulaan yang Cukup untuk penyitaan asset yang terkait dengan TPPU; kedua, Untuk menemukan reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup untuk penyitaan aset TPPU. Manfaat penelitian ini pertama, memberikan sumbangan ilmiah dalam Ilmu Hukum, berupa teori; model; formula baru yang berhubungan dengan konsep hukum (legal concept), definisi dan kriteria serta standard Bukti Permulaan yang Cukup yang berkaitan dalam penyitaan asset TPPU; kedua, memberikan pedoman yang bersifat preskriptif dan dogmatis mengenai konsep Bukti Permulaan yang Cukup untuk penyitaan asset TPPU. Adapun hasil penelitian ini pertama, kondisi eksis bahwa hakikat pengaturan Bukti Permulaan yang Cukup menurut peraturan-UU terdapat kekaburan aturan, kekosongan aturan dan konflik aturan; kedua, bahwa reformulasi konsep Bukti Permulaan yang Cukup penyitaan asset TPPU harus melekat unsur perbuatan melawan hukum, kesalahan dengan corak kesengajaan, alat bukti/barang bukti, keadaan dan fakta hukum serta keyakinan kuat hubungan antara pelaku dengan asset yang hendak dicari/disita.
Item Type: | Thesis (Doctoral) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 DIS.H.39/18 Adr r | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Sufficiency of Initial Evidence, Asset Seizure, Money Laundering Crime | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law | |||||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Doktoral Ilmu Hukum | |||||||||
Creators: |
|
|||||||||
Contributors: |
|
|||||||||
Depositing User: | mrs hoeroestijati beta | |||||||||
Date Deposited: | 22 Jan 2019 02:46 | |||||||||
Last Modified: | 22 Jan 2019 02:46 | |||||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/79314 | |||||||||
Sosial Share: | ||||||||||
Actions (login required)
View Item |