SAFRIL SOFWAN SANIB, 031070553 (2019) PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL NASIONAL DALAM KERANGKA PERJANJIAAN PERDAGANGAN BEBAS BILATERAL. Disertasi thesis, Universitas Airlangga.
Text (Abstrak)
Dis. H. 05-19 San p Abstrak.pdf Download (36kB) |
|
Text (Fulltext)
Dis. H. 05-19 San p.pdf Restricted to Registered users only until 26 February 2022. Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menemukan filosofi Ketentuan TRIPs Plus dan prinsip-prinsip perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) nasional di bawah kerangka Perjanjian Perdagangan Bebas Bilateral (Bilateral Free Trade Agreements = BFTA). Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis dan komparatif. Penelitian ini menemukan dua temuan. Pertama, filosofi dari ketentuan TRIPs- Plus di bawah BFTA adalah untuk menghilangkan standar minimum dan fleksibilitas yang terkandung dalam ketentuan Perjanjian TRIPs WTO yang berdampak pada: (1) pembatasan alasan untuk pengecualian dari invensi yang bisa di patenkan; (2) membatasi penerbitan lisensi wajib; (3) pembatasan ruang lingkup exhaustion of rights dan impor paralel; (4) perpanjangan jangka waktu pemberian paten; (5) kewajiban untuk mengaksesi Perjanjian Kerjasama Paten; (6) kewajiban perlindungan paten untuk perlindungan varietas tanaman; (7) eksklusivitas atas uji data berkenaan dengan produk farmasi dan kimia; (8) perlindungan untuk jenis-jenis merek dagang baru (9) perlindungan yang kuat untuk teknologi digital. Bila negara-negara menyepakati BFTA dengan mitra/partner dagang tentang ketentuan-ketentuan HKI yang mengandung TRIPs- Plus tersebut diatas maka akan menyebabkan negara tersebut tidak dapat menggunakan flexibilitas yang diberikan oleh perjanjian HKI pada level multilateral (TRIPs Agreement) dan hal tersebut berdampak pada tidak terpenuhinya hak-hak dasar yaitu: hak atas pendidikan, hak atas kesehatan dan akses obat-obatan secara terjangkau dan murah, serta hak atas pangan. Kedua, ada beberapa prinsip perlindungan HKI yang harus diimplementasikan dalam undangundang HKI nasional dalam menghadapi tantangan kerangka BFTA dari mitra dagang: (1) Prinsip Partisipasi dalam Negosiasi Perdagangan; (2) Prinsip Standar Minimum dan Fleksibilitas; (3) Prinsip Kepentingan Nasional; (4) Prinsip Kepentingan Umum; (5) Prinsip Ketertiban Umum; (6) Prinsip Kedaulatan Rakyat dan (7) Prinsip Keadilan.
Item Type: | Thesis (Disertasi) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 Dis. H. 05-19 San p | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | TRIPs-Plus, Prinsip-Prinsip, Bilateral, Perlindungan. | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law > K3941-3974 Trade and commerce | |||||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Doktoral Ilmu Hukum | |||||||||
Creators: |
|
|||||||||
Contributors: |
|
|||||||||
Depositing User: | Tatik Poedjijarti | |||||||||
Date Deposited: | 26 Feb 2019 07:29 | |||||||||
Last Modified: | 26 Feb 2019 07:29 | |||||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/80531 | |||||||||
Sosial Share: | ||||||||||
Actions (login required)
View Item |