PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL NASIONAL DALAM KERANGKA PERJANJIAAN PERDAGANGAN BEBAS BILATERAL

SAFRIL SOFWAN SANIB, 031070553 (2019) PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL NASIONAL DALAM KERANGKA PERJANJIAAN PERDAGANGAN BEBAS BILATERAL. Disertasi thesis, Universitas Airlangga.

[img] Text (Abstrak)
Dis. H. 05-19 San p Abstrak.pdf

Download (36kB)
[img] Text (Fulltext)
Dis. H. 05-19 San p.pdf
Restricted to Registered users only until 26 February 2022.

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menemukan filosofi Ketentuan TRIPs Plus dan prinsip-prinsip perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) nasional di bawah kerangka Perjanjian Perdagangan Bebas Bilateral (Bilateral Free Trade Agreements = BFTA). Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis dan komparatif. Penelitian ini menemukan dua temuan. Pertama, filosofi dari ketentuan TRIPs- Plus di bawah BFTA adalah untuk menghilangkan standar minimum dan fleksibilitas yang terkandung dalam ketentuan Perjanjian TRIPs WTO yang berdampak pada: (1) pembatasan alasan untuk pengecualian dari invensi yang bisa di patenkan; (2) membatasi penerbitan lisensi wajib; (3) pembatasan ruang lingkup exhaustion of rights dan impor paralel; (4) perpanjangan jangka waktu pemberian paten; (5) kewajiban untuk mengaksesi Perjanjian Kerjasama Paten; (6) kewajiban perlindungan paten untuk perlindungan varietas tanaman; (7) eksklusivitas atas uji data berkenaan dengan produk farmasi dan kimia; (8) perlindungan untuk jenis-jenis merek dagang baru (9) perlindungan yang kuat untuk teknologi digital. Bila negara-negara menyepakati BFTA dengan mitra/partner dagang tentang ketentuan-ketentuan HKI yang mengandung TRIPs- Plus tersebut diatas maka akan menyebabkan negara tersebut tidak dapat menggunakan flexibilitas yang diberikan oleh perjanjian HKI pada level multilateral (TRIPs Agreement) dan hal tersebut berdampak pada tidak terpenuhinya hak-hak dasar yaitu: hak atas pendidikan, hak atas kesehatan dan akses obat-obatan secara terjangkau dan murah, serta hak atas pangan. Kedua, ada beberapa prinsip perlindungan HKI yang harus diimplementasikan dalam undangundang HKI nasional dalam menghadapi tantangan kerangka BFTA dari mitra dagang: (1) Prinsip Partisipasi dalam Negosiasi Perdagangan; (2) Prinsip Standar Minimum dan Fleksibilitas; (3) Prinsip Kepentingan Nasional; (4) Prinsip Kepentingan Umum; (5) Prinsip Ketertiban Umum; (6) Prinsip Kedaulatan Rakyat dan (7) Prinsip Keadilan.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Additional Information: KKB KK-2 Dis. H. 05-19 San p
Uncontrolled Keywords: TRIPs-Plus, Prinsip-Prinsip, Bilateral, Perlindungan.
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law > K3941-3974 Trade and commerce
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Doktoral Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
SAFRIL SOFWAN SANIB, 031070553UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorPeter Machmud Marzuki, Prof. Dr., S.H., LL.MUNSPECIFIED
Thesis advisorNurul Barizah, S.H., LLM.,Ph.DUNSPECIFIED
Depositing User: Tatik Poedjijarti
Date Deposited: 26 Feb 2019 07:29
Last Modified: 26 Feb 2019 07:29
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/80531
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item