NURVIANA AZIZAH, 031511133100 (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN ABORSI AKIBAT PERKOSAAN. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Text (Abstrak)
FH. 145-19 Azi p Abstrak.pdf Download (142kB) |
|
Text (Fulltext)
FH. 145-19 Azi p.pdf Restricted to Registered users only until 5 March 2022. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Aborsi adalah tindakan untuk mengakhiri kehamilan dengan mengeluarkan hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan. Adapun tujuan dari skripsi ini yaitu untuk mengetahui apakah anak yang melakukan aborsi akibat perkosaan dapat dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan, serta bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban perkosaan dan sebagai pelaku aborsi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Tindakan aborsi yang dilakukan oleh anak korban perkosaan dibolehkan menurut Pasal 75 ayat (2) Undang-undang Kesehatan sepanjang aborsi dilakukan sesuai syarat yang ada dalam Pasal 76 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi. Apabila anak korban perkosaan melakukan aborsi tidak sesuai dengan syarat-syarat dalam Undang-undang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Reproduksi, maka anak korban perkosaan dapat dipidana dengan perlindungan yang ada dalam undang-undang Sistem Peradulan Pidana Anak.
Actions (login required)
View Item |