TINDAK PIDANA DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENODAAN TERHADAP AGAMA

AFIEF RYAN NUGRAHA, 031211131023 (2019) TINDAK PIDANA DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENODAAN TERHADAP AGAMA. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img] Text (ABSTRAK)
FH 110 19 Nug t ABSTRAK.pdf

Download (367kB)
[img] Text (FULLTEXT)
FH 110 19 Nug t FULLTEXT.pdf
Restricted to Registered users only until 28 March 2022.

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dalam penulisian ini saya mengangkat judul tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana pelaku penodaan terhadap agama. Dengan rumusan masalah pertama membahas tentang kualifikasi tindak pidana penodaan agama dan rumusan masalah kedua membahas tentang pertanggungjwaban pidana pelaku penodaan agama. Indonesia merupakan negara majemuk dengan terdapat 1.340 suku bangsa, 300 kelompok etnis, serta agama dan aliran kepercayaan yang tersebar. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar kontitusional yang telah memberikan hak untuk setiap warga negara memeluk agama masing-masing untuk mengatur kepluralan di Indonesia dan toleransi dalam beragama sangat dibutuhkan untuk ketertiban masyarakat. Namun pada perkembangannya banyak terjadi kasus penodaan agama yang menghakimi kemajemukan di Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama memberikan asas legalitas terkait permasalahan yang berkaitan dengan agama di Indonesia yang dimana memerintahkan pasal 4 dimasukan kedalam Pasal 156a KUHP sebagai ketentuan pidana terhadap tindak pidana penodaan agama. Selain itu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dapat diterapkan terhadap pelaku tindak pidana penodaan agama yang menggunakan sarana media elektronik. Dalam hal mengawasi terjadinya suatu tindak pidana penodaan agama terdapat Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) yang berada dibawah tanggungjawab dan naungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pertanggungjawaban tindak pidana penodaan agama banyak didasarkan pada pasal 156a KUHP, namun putusan hakim dalam beberapa kasus tindak pidana penodaan agama yang dijatuhkan terdapat pertimbangan yang seringkali tidak berdasarkan pada pasal 156a KUHP yang secara langsung dapat berpengaruh dalam pertanggungjawaban pidana.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 110/19 Nug t
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Penodaan Agama, Pertanggungjawaban Pidana.
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
AFIEF RYAN NUGRAHA, 031211131023UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorToetik Rahayuningsih, Dr. , S.H., M.Hum.,UNSPECIFIED
Depositing User: Dwi Marina
Date Deposited: 28 Mar 2019 04:16
Last Modified: 28 Mar 2019 04:16
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/81454
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item