HANDRAWAN, 031517017303 (2019) PENCABUTAN HAK POLITIK DALAM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Disertasi thesis, Universitas Airlangga.
Text (Abstrak)
Dis. H. 11-19 Han p Abstrak.pdf Download (26kB) |
|
Text (Fulltext)
Dis. H. 11-19 Han p.pdf Restricted to Registered users only until 16 April 2022. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute aprroach). Dalam konteks filsafat pemidanaan pencabutan hak politik bertujuan untuk melindunggi moralitas publik, menjamin bahwa penjabat publik memiliki integritas yang tinggi guna melindunggi kepantingan pihak ketiga yaitu masyarakat, menjaga pilar demokrasi serta menghidupkan efek determinant dari pidana sehingga dengan demikian pencabutan hak politik bukanlah bentuk pendegradisian martabat manusia. Dalam konteks Hak Asasi Manusia pencabutan hak politik bersifat derogable right (dapat dibatasi) melalui proses peradilan. Pencabutan hak politik tanpa melalui mekanisme peradilan adalah inkonstitusional. Pencabutan hak politik dalam implementasinya terjadi disparitas antara putusan hakim tindak pidana korupsi, hal ini disebabkan oleh beberapa kelemahan hukum yakni tidak adanya pedoman pemidanaan tentang pencabutan hak politik, kedudukan pidana pencabutan hak politik sebagai pidana tambahan yang bersifat fakultatif (optional), kelemahan substansi, pemikiran filasafat hukum hakim yang berbeda. Dalam kontek legal institusional terjadi konflik antara putusan Pengadilan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan pencabutan hak politik adalah inkonstitusional bersyarat namun dalam prakteknya hakim tindak pidana korupsi menerapkan pencabutan hak politik. Solusi atas problematika konflik hukum tersebut yaitu dengan pendekatan asas kewenangan dan pendekatan asas hirarki perundangundangan. Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk menguji Undang- Undang terhadap UUD NRI 1945 sedangkan pengadilan tindak pidana korupsi hanya memutus peristiwa yang kongkrit pada level undang-undang. Dalam pengembangan sanksi pidana dimasa yang akan datang maka pencabutan hak politk ada yang berdimensi absolut dengan syarat dan ketentuan, berdimensi relatif dengan syarat dan ketentuan, berdimensi keseimbangan dengan syarat dan ketentuan dan peniadaan pencabutan hak politik dengan syarat dan ketentuan.
Item Type: | Thesis (Disertasi) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 Dis. H. 11-19 Han p | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Pemidanaan, Tindak Pidana Korupsi, Pencabutan Hak Politik. | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law | |||||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Doktoral Ilmu Hukum | |||||||||
Creators: |
|
|||||||||
Contributors: |
|
|||||||||
Depositing User: | Tatik Poedjijarti | |||||||||
Date Deposited: | 16 Apr 2019 09:19 | |||||||||
Last Modified: | 16 Apr 2019 09:19 | |||||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/81872 | |||||||||
Sosial Share: | ||||||||||
Actions (login required)
View Item |