BACHTIAR NURDIANSYAH, 040113776E
(2006)
PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK TERHADAP PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DALAM UPAYA LEGAL TAX SAVING PAJAK PENGHASILAN BADAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP CASH FLOW PERUSAHAAN PADA PT. KARYA ADIKITA GALVANIZE DI JAKARTA.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Manajemen perusahaan yang sehat selalu memperhatikan kesejahteraan karyawannya. Karena, perusahaan akan memperoleh timbal balik dari mereka. Pada saat-saat tertentu perusahaan harus mengadakan program-program tertentu dan juga harus memperoleh dana segar untuk investasi perusahaan. Oleh karena itu, manajemen perusahaan harus dapat mengolah keuangan perusahaan. Sehingga perusahaan dapat bertahan hidup dan berkembang serta kesejahteraan karyawan tidak turun. Untuk tujuan tersebut, salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu tax planning penghitungan PPh Pasal 21 dalam upaya legal tax saving PPh Badan. Metode yang digunakan adalah tunjangan pajak atau metode gross-up. Adapun tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perencanaan dan pengenaan PPh Pasal 21 dan PPh Badan pada perusahaan, serta penghematan biaya pajak dan besarnya kas yang terjadi menurut kedua metode tersebut.
Dengan tax planning PPh Pasal 21 diharapkan diperoleh suatu penghematan pembayaran jumlah PPh Badan yang seharusnya terutang. Upaya tax planning yang baik dan cermat, akan diperoleh manfaat penghematan kas keluar dan mengatur aliran kas. Informasi tentang cash flow suatu perusahaan berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas serta menilai kebutuhan perusahaan untuk menggunakan laporan arus kas tersebut. Adapun tujuan laporan ants kas adalah memberikan informasi yang relevan mengenai penerimaan dan pembayaran kas dari suatu perusahaan selama satu periode. Sedangkan nilai dari laporannya membantu para pemakai laporan arus kas untuk mengevaluasi likuiditas, solvensi dan fleksibilitas keuangan.
Penelitian dilaksanakan di PT. Karya Adikita Galvanize terhadap penghasilan karyawan tetap. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang diperlukan diperoleh baik dari sumber intern perusahaan maupun penelitian kepustakaan, dengan terlebih dahulu melakukan survey pendahuluan, kemudian melaksanakan wawancara dan documenter. Analisisnya dilakukan dengan membandingkan antara penghitungan PPh Pasal 21 yang dilaksanakan perusahaan dengan penghitungan PPh Pasal 21 menurut metode tunjangan pajak maupun metode gross-up, dalam rangka untuk mengetahui pengaruh penghitungan tersebut atas tax saving PPh Badan. Dan akhirnya dengan analisis cash flow diketahui berapa besarnya kas yang terjadi berdasarkan kedua metode tersebut.
Hasil analisis menunjukkan bahwa tax planning PPh Pasal 21 menurut metode tunjangan pajak akan mendapat penghematan PPh Badan sebesar Rp.2.901.000 dan menurut metode gross-up akan mendapat penghematan PPh Badan sebesar Rp.3.047.000. Sedangkan berdasarkan analisis cash flow menurut metode tunjangan pajak kas yang tersisa setelah pelunasan utang pajak sebesar Rp.443.390.000 dan menurut metode gross-up kas yang tersisa sebesar Rp.443.052.000.
Simpulan dalam skripsi ini adalah dalam metode ditanggung yang dilaksanakan perusahaan PPh Pasal 21 tidak dapat dikurangkan dalam menentukan Penghasilan Kena Pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan analisis cash flow menjelaskan bahwa dengan penerapan metode tunjangan pajak dan metode gross-up akan terjadi penurunan kas tetapi penurunan kas tersebut juga mengakibatkan penurunan utang pajak maka pada saat pelunasan utang pajak akan terjadi penghematan kas. Secara keseluruhan disarankan menggunakan metode gross-up karena memperhitungkan take home pay karyawan.
Actions (login required)
|
View Item |