HILMY AZY NURMANSYAH, 031511133075 (2019) PENGGUNAAN TROTOAR BAGI PENYANDANG DISABILITAS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Text (ABSTRAK)
KKB KK2 FH 160 19 Nur p abstrak.pdf Download (179kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
KKB KK2 FH 160 19 Nur p d.isi.pdf Download (181kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
KKB KK2 FH 160 19 Nur p d.pus.pdf Download (301kB) |
|
Text (FULL TEXT)
KKB KK2 FH 160 19 Nur p.pdf Restricted to Registered users only until 26 June 2022. Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Trotoar adalah fasilitas pendukung jalan raya pada Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang selanjutnya disebut UU lalu lintas dan angkutan jalan, ketersediaan trotoar harus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pejalan kaki yang melintas. Subjek pejalan kaki sendiri tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat normal saja. Tetapi juga kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kepada penyandang disabilitas, seperti tuna netra, pengguna kursi roda dan lain-lain. Pembahasan yang akan dikaji pada dalam penulisan ini terkait dengan perlindungan hukum bagi masyarakat disabilitas yang melintas di trotoar di tinjau dari UU lalu lintas dan angkutan jalan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menganalisis apakah UU lalu lintas dan angkutan jalan sudah memberikan perlindungan hukum kepada penyandang disabiltas yang melintas di trotoar karena trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung yang disebutkan. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Doctrinal Research. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan telah memberikan perlindungan hukum melalui Pasal 121 yang menyebutkan bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan trotoar dan fasilitas lain dijalan raya. Hal ini menjelaskan bahwa pejalan kaki mempunyai hak penuh untuk melintas di jalan raya tanpa gangguan dari manapun. Pejalan kaki disini juga mencakup penyandang disabilitas karena berdasarkan UU penyandang disabilitas, seorang disabilitas juga berhak atas aksesibilitas dan salah satunya aksesibilitas di trotoar. Pemerintah sendiri juga mempunyai tanggung jawab untuk menjaga trotoar agar bersih dari segala tindakan yang mengganggu pejalan kaki dan juga penerapan sanksi bagi pelanggar.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK2 FH 160 19 Nur p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Trotoar; Pejalan Kaki; Disabilitas; Perlindungan Hukum. | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3150 Public law K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | mat sjafi'i | ||||||
Date Deposited: | 26 Jun 2019 05:52 | ||||||
Last Modified: | 26 Jun 2019 05:52 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/83875 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |