ABDUL MUBAROK, 099812991 M (2001) KARAKTERISTIK YURIDIS KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MEMBEKUKAN DAN MEMBUBARKAN PARTAI POLITIK MENURUT UU NOMOR 2 TAHUN 1999 TENTANG PARTAI POLITIK. Doctoral thesis, Universitas Airlangga.
Text (ABSTRACT)
KK TH.27-01 Mub k ABSTRAK.pdf Download (98kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
KK TH.27-01 Mub k DAFTAR ISI.pdf Download (44kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
KK TH.27-01 Mub k DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (84kB) |
|
Text (FULLTEXT)
KK TH.27-01 Mub k TESIS.pdf Download (2MB) |
Abstract
UUD 1945 tidak mengatur secara rinci tentang kehidupan partai politik. Hal-hal tekstual yang berhubungan dengan kehidupan kepartaian, terkandung dalam pembukaan, batang tubuh, maupun penjelasan UUD 1945. Didalam pembukaan ditegaskan dianutnya asas kedaulatan rakyat, yang diulangi kembali dalam pasal 1 ayat (2). Ketentuan pasal 28 menegaskan jaminan terhadap kemerdekaan berserikat, berkumpul, menyatakan pikiran baik lisan maupun tulisan yang selanjutnya akan diatur menurut UU. Dalam penjelasan pasal demi pasal tersebut memuat hasrat bangsa Indonesia membangun kehidupan bernegara yang demokratis. Mengingat singkatnya UUD 1945, diperlukan peraturan perundang-undangan yang menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, serta berisi berbagai peraturan guna menata kehidupan kepartaian di Indonesia. Dengan diundangkannya UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik digeserlah kewenangan membekukan dan atau membubarkan (pengawasan) partai politik dari lembaga Eksekutif (Presiden) kepada lembaga Kekuasaan Yudiciil (Makamah Agung). Pembekuan dan atau pembubaran (pengawasan) terhadap Partai Politik pada UU No.3 Tahun 1973 jo. UU Nomor 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya terwujud fungsi administrasi (fungsi pemerintahan), sedangkan dalam UU Nomor 2 Tahun 199 membingungkan. Penggunaan kewenangan fungsi administrasi oleh UU Nomor 2 Tahun 199 tidak dilarang. Hal itu terbukti, pertama dengan penggunaan istilah PENGAWASAN DAN SANKSI dalam judul babnya; kedua, terdapatnya ketentuan pemberian surat peringatan 3 (tiga) kali selama tenggang waktu 3 (tiga) bulan kepada Partai Politik sebelum proses peradilan [penjelasan pasal 17 ayat (3)] namun fungsi administrasi itu tertutup dengan sendirinya oleh pembatasan pasal 1 angka 3 UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, bahwa Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) hanya terbatas pada tindakan hukum tata usaha negara, sedangkan tindakan membekukan dan membubarkan partai politik termasuk dalam tindakan hukum tata negara. Pemberian sinyal dimungkinkannya penggunaan fungsi administrasi (fungsi pemerintahan) tidak perlu dan tidak ada artinya karena bertentangan dengan pasal itu sendiri serta bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Pemberian kewengan berupa fungsi peradilan dipastikan oleh pasa 17 ayat (3) yang menyatakan tindakan membekukan dan membubarkan partai politik harus melalui peradilan. ...
Item Type: | Thesis (Doctoral) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KK TH.27/01 Mub k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | authority ; Supreme Court ; political party | ||||||
Subjects: | J Political Science > JF Political institutions (General) | ||||||
Divisions: | 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | mrs hoeroestijati beta | ||||||
Date Deposited: | 19 Jul 2019 06:53 | ||||||
Last Modified: | 19 Jul 2019 06:53 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/85278 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |