M. OKY MUJI ASHARI, 03131133042 (2019) KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN TNI DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Text
FH. 228-19 Ash k abstrak.pdf Download (164kB) |
|
Text
FH. 228-19 Ash k daftar isi.pdf Download (164kB) |
|
Text
FH. 228-19 Ash k daftar pustaka.pdf Download (85kB) |
|
Text (FULLTEXT)
FH. 228-19 Ash k.pdf Restricted to Registered users only until 8 October 2022. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Bagaimana kedudukan Tentara Nasional Indonesia dalam sistem pertahanan negara Republik Indonesia, dan bagaimana kewenangan Tentara Nasional Indonesia dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Kedudukan Tentara Nasional Indonesia merupakan komponen utama dalam sistem pertahanan Negara sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002. Dasar Tentara Nasional Indonesia berwenang dalam penanggulangan tindakan pidana terorisme, berpedoman pada tugas pokok TNI. Pasal 30 Undang-undang Dasar 1945, TNI merupakan kekuatan utama dari sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Pasal 5 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang terdapat dalam penjelasan pasal 7 ayat 2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, TAP MPR Nomor VI / MPR / 2000 tentang pemisahan TNI dan Polri, TAP MPR Nomor VII / MPR / 2000 tentang peran TNI dan polri, Undang- Undang 34 tahun 2004 Tentara Nasional Indonesia, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang peraturan Negara, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Umum pertahanan Negara, Peraturan Peresiden Nomor 46 tahun 2010 tenteng pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. 2. Hubungan antara Tentara Nasional Indonesia dengan POLRI dalam upayah penanggulangan tindak pidana terorisme. Kewenangan Tentara Nasional Indonesia secara signifikan tertera didalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pada pasal 7 sebagai tugas pokok Tentara Nasional Indonesia, Tugas pokok Tentara Nasional Indonesia secara tegas telah mengatur tentang mengatasi aksi terorisme seperti pada pasal 7 ayat 2b butir. Dalam pasal 7 ayat 2b ini terdapat ketentuan mengatasi gerakan separatis bersenjata, seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia telah diatur dalam pasal 70 ayat 1. Pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat pula aturan yang mngatur hubungan dengan institusi lain, yakni terdapat pada pasal 42 ayat 1.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH. 228-19 Ash k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Kedudukan Dan Kewenangan TNI Dalam Memberantas Teroris Di Indonesia | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K4720-4780 National defense. Military law > K4740-4760 Military criminal law and procedure | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tatik Poedjijarti | ||||||
Date Deposited: | 08 Oct 2019 07:01 | ||||||
Last Modified: | 08 Oct 2019 07:01 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/88515 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |