KEWENANGAN PENDIRI PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) DAN/ATAU NOTARIS DALAM MELAKUKAN PENCATATAN PENDAFTARAN PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) MELALUI SISTEM ADMINISTRASI BADAN USAHA (SABU)

ANDRIA FAIRUZ TUQA, 031724253018 (2019) KEWENANGAN PENDIRI PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) DAN/ATAU NOTARIS DALAM MELAKUKAN PENCATATAN PENDAFTARAN PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) MELALUI SISTEM ADMINISTRASI BADAN USAHA (SABU). Thesis thesis, Universitas Airlangga.

[img] Text
abstrak.pdf

Download (301kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (393kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (320kB)
[img] Text
full text.pdf
Restricted to Registered users only until 8 October 2022.

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: Http:///lib.unair.ac.id

Abstract

Seiring perkembangan jaman, kalau sebelumnya seseorang atau beberapa orang pesero sebagai pendiri CV memiliki kewenangan untuk mendirikan CV sebagaimana Pasal 19 KUHD dan berkewajiban untuk mendaftarkan akta pendirian di Pengadilan Negeri (Pasal 23 KUHD), sejak pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (selanjutnyadisebut PP No. 24 Tahun 2018) dalam rangka untuk memangkas proses perizinan berusaha, setiap perizinan berusaha harus melalui satu pintu yang terintegrasi secara elektronik.Sebagai tindaklanjut dari PP No. 24 Tahun 2018 kemudian disahkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata (selanjutnya disebut Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018). Permenkumham Nomor 17 Tahun2018 ini mensyaratkan bagi CV yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri harus melakukan pencatatan pendaftaran melalui system elektronik yaitu SABU.Proses pencatatan pendaftaran CV melalui SABU berbedadengan proses pendaftaran CV melalui Pengadilan Negeri, untuk proses pencatatan pendaftaran CV melalui SABU ini dilakukan berdasarkan permohonan dari pemohon. Penulisan ini membahas 2 (dua) permasalahan yaitu Apakah pendiri Persekutuan Komanditer (CV) mempunyai kewenangan untuk melakukan pencatatan pendaftaran Persekutuan Komanditer (CV) melalui SABU; dan Apakah Notaris mempunyai kewenangan untuk melakukan pencatatan pendaftaran Persekutuan Komanditer (CV) melalui SABU. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa Pendiri CV dengan adanyaP ermenkumham Nomor 17 Tahun 2018 sebagaimana dalam Pasal 23 ayat (1) memiliki kewenangan untuk melakukan pencatatan pendaftaran CV karena pencatatan pendaftaran ini sifatnya wajib. Namun dalam system pelaksanaannya untuk melakukan pencatatan pendaftaran CV melalui SABU pendiri CV tidak dapa tmelakukan secara langsung, melainkan melalui permohonan pemohon yaitu dengan cara pemberian kuasa kepada Notaris; dan Kuasa yang diberikan oleh pendiri bersama-sama atau para sekutu CV kepada Notaris sebagaimana berdasarkan Pasal 1 angka 6 Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 merupakan dasar kewenangan Notaris dalam melakukan pencatatan pendaftaran CV melalui SABU.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK TMK 134/19 Tuq k
Uncontrolled Keywords: Authority of the Founder of the Communal Alliance (CV), AuthorityNotary, Registration of Registration of Commander Association (CV), Business Entity Administration System (SABU).
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5001-6182 Business
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
ANDRIA FAIRUZ TUQA, 031724253018UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorNURWAHYUNI, '0030106003UNSPECIFIED
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 08 Oct 2019 07:41
Last Modified: 08 Oct 2019 07:41
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/88537
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item