PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG KARTU KREDIT ATAS FASILITAS TAMBAHAN ASURANSI YANG DIBERIKAN OLEH PENERBIT KARTU KREDIT

RYAN KURNIANSYAH, 031411131095 (2019) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG KARTU KREDIT ATAS FASILITAS TAMBAHAN ASURANSI YANG DIBERIKAN OLEH PENERBIT KARTU KREDIT. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img] Text
FH. 239-19 Kur p abstrak.pdf

Download (25kB)
[img] Text
FH. 239-19 Kur p daftar isi.pdf

Download (24kB)
[img] Text
FH. 239-19 Kur p daftar pustaka.pdf

Download (83kB)
[img] Text (FULLTEXT)
FH. 239-19 Kur p.pdf
Restricted to Registered users only until 8 October 2022.

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Asuransi menurut Pasal 246 KUHD adalah suatu perjanjian dengan mana seseorang mengikatkan diri kepada seseorang tertanggung, dengan menerima suatu premi untuk memberikan suatu pergantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin diderita karena suatu peristiwa tak menentu. Asuransi dibedakan menjadi 3 golongan yaitu: asuransi kerugian, asuransi jiwa dan asuransi sosial. Asuransi digunakan sebagai fasilitas tambahan terhadap pemegang kartu kredit yang diberikan kepada nasabah melalui telemarketing dari perusahaan asuransi yang menjadi mitra bank, Peraturan Bank Indoesia Nomor 14/2/PBI/2012 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan menggunakan kartu menjelaskan mengenai kartu kredit yaitu alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul darisuatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran. Perlindungan hukum bagi pemegang kartu kredit terhadap klaim atas penggunaan fasilitas tambahan dalam kartu kredit poin ke-7 Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP Tahun 2012 menyatakan bahwa bank dilarang untuk memberikan fasilitas tambahan yang dapat berdampak pada penambahan biaya yang ditanggung oeh nasabah tanpa persetujuan tertulis dari nasabah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH. 239-19 Kur p
Uncontrolled Keywords: Asuransi, Kartu Kredit, Perlindungan Hukum.
Subjects: H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG3691-3769 Credit. Debt. Loans
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1241-1287 Insurance
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
RYAN KURNIANSYAH, 031411131095UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorZAHRY VANDAWATI CHUMAIDA, NIDN: '0003047302UNSPECIFIED
Depositing User: Tatik Poedjijarti
Date Deposited: 08 Oct 2019 08:30
Last Modified: 08 Oct 2019 08:30
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/88556
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item