RADEN IMADUDDIN, 031311133137 (2019) KEKUATAN MENGIKAT RESOLUSI MAJELIS UMUM PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA NOMOR A/ES-10/L.22 TERHADAP STATUS YERUSSALEM. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Text
abstrak.pdf Download (47kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (35kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (50kB) |
|
Text
full text.pdf Restricted to Registered users only until 21 November 2022. Download (486kB) | Request a copy |
Abstract
Israel menyatakan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel dan memerintah seluruh kantor diplomatik berpindah tempat dari Tel Aviv ke Yerusalem. Amerika mengakui Yerusalem sebagai ibu kota dari Israel dan telah membangun kantor diplomatik di Yerusalem sehingga Yaman dan Turkey mengajukan draf yang telah disusun kepada Majelis Umum PBB karena terhalang veto di dalam Dewan Keamanan yaitu Resolusi Nomor A/ES-10/L.22. Resolusi A/ES-10/L.22 yang menyatakan bahwa okupasi di Yerusalem Timur oleh Israel adalah ilegal dan pengakuan status Ibu kota oleh Israel dan Amerika di Yerusalem adalah null and void. Daya ikat Hukum Internasional bersifat hard law dan soft law, hard law memiliki kekuatan mengikat secara hukum sedangkan soft law hanya mengikat secara moral saja tetapi resolusi A/ES-10/L.22 memuat daya ikat moral atau norma-norma hard law yang telah dipatuhi dan dapat diterima didalam masyarakat internasional karena bersifat universal. sanksi dalam hukum internasional ada di dalam Pasal 5 Piagam PBB penangguhan Hak-Hak Istimewa sebagai anggota PBB Pasal 6 Piagam PBB pengusiran suatu negara dari keanggotaan Pasal 41 Piagam PBB mengenai tindakan pembatasan hubungan ekonomi, udara, laut, radio, dan komunikasi lainnya serta beberapa relasi diplomatik, pasal 42 Piagam PBB tindakan dengan menggunakan Angkatan udara, laut, darat apabila diperlukan dan Bab VIII Piagam PBB yaitu Pengaturan Regional yang diperbolehkan oleh DK PBB seperti status penting, organisasi regional, koalisi yang bersedia dan didukung oleh DK PBB. Israel dan Amerika dapat diberikan sanksi oleh negara-negara antara lain adalah pemutusan hubungan diplomatik, pengurangan bantuan ekonomi, pengurangan tingkat kerjasama, embargo ekonomi, kesepakatan organisasi regional atau internasional maupun dikucilkan dari pergaulan internasional yang dilakukan secara bersama-sama masyarakat internasional berdasarkan keputusan International Court of Justice/Mahkamah Internasional.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK FH 246/19 Ima k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Resolution, General Assembly, Security Council, United Nations, Hard Law, Soft Law, Sanction, International Court of Justice | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Dasar Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 21 Nov 2019 01:02 | ||||||
Last Modified: | 21 Nov 2019 01:02 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/91307 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |