Tanggung Gugat Perseroan Terbatas Atas Perbuatan yang Dilakukan Pemimpin Cabang

Peter Kurniawan (2004) Tanggung Gugat Perseroan Terbatas Atas Perbuatan yang Dilakukan Pemimpin Cabang. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (JUDUL)
1. JUDUL .pdf

Download (158kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
2. DAFTAR ISI .pdf

Download (47kB)
[img] Text (BAB I)
3. BAB I .pdf

Download (978kB)
[img] Text (BAB II)
4. BAB II .pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
5. BAB III .pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
6. BAB IV .pdf
Restricted to Registered users only

Download (167kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
7. DAFTAR PUSTAKA .pdf

Download (52kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
8. LAMPIRAN .pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

1. Pertanggungjawaban perseroan terbatas sebagai suatu badan hukum yang mandiri menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas merupakan pertanggungjawaban yang terpisah antara perseroan itu sendiri dengan organ perseroan yang menjalankan perseroan terbatas tersebut. Sehingga dengan adanya pemisahan tanggung jawab tersebut dan agar supaya makna keterbatasan PT itu tidak disalahgunakan sehingga menjadi suatu keuntungan bagi pelaku bisnis, maka setiap organ yang mengendalikan perseroan harus memegang teguh beberapa prinsip yang ada dlam suatu perseroan, yaitu: - Good Corporate Governance, yang mana merupakan suatu pedoman korporasi yang sehat yang harus diterapkan oleh setiap organ perseroan dalam menjalankan perseroan. - Fiduciary Duties, yaitu tugas kepercayaan yang harus dimiliki oleh setiap organ perseroan dmei kepentingan perusahaan dalam rangka penegakan good corporate governance. - Piercing The Corporate Veil (menyingkap tabir perseroan), yaitu penerobosan terhadap keterbatasan suatu tanggung jawab pada badan hukum atau tanggung jawab pribadi dikenakan kepada pemegang saham, Direktur, dan para pejabat perseroan. Maksudnya adalah suatu proses untuk membebani tanggung jawab hukum ke pundak orang atau perusahaan lain selain dari perusahaan tersebut atas tindakan-tindakan hukum yang dilakukan untuk atas nama perusahaan yang bersangkutan. Ketiga prinsip perseroan tersebut telah diadopsi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dalam beberapa pasalnya. 2. Perseroan Terbatas secara yuridis bertanggung gugat kepada pihak ketiga atas tindakan pemimpin cabangnya yang melampaui wewenangnya (Ultra Vires). Akan tetapi perlu digaris bawahi, yaitu pihak ketiga yang beritikad baik, artinya pihak ketiga tersebut tidak mengetahui bahwa tindakan pemimpin cabang tersebut telah melampaui kewenangannya. Apabila pihak ketiga mengetahui atau telah tidak mungkin untuk mengetahui pada saat tindakan hukum dilakukan, bahwa tindakan hukum tersebut telah melampaui maksud tujuan PT, maka pihak ketiga tersebut dianggap beritikad buruk. Hal inilah yang harus dibuktikan oleh perseroan. Jika hal tersebut terbuktimaka pemimpin cabang bertanggung gugat secara pribadi atas kerugian yang dialami pihak ketiga. Selain perseroan bertanggung cabangnya, secara yuridis perseroan juga bertanggung gugat atas kesalahan yang dilakukan oleh pemimpin cabang berdasarkan hubungan kerja. Tanggung gugat perseroan sebagai badan hukum atas perbuatan yang dilakukan organnya dikenal dengan sebutan Vicarious Liability. Akan tetapi dalamhal ini tanggung gugat PT tersebut dibatasi yaitu selama pemimpin cabang itu melakukan tugas-tugasnya sesuai dengan apa yang diperintahkannya.capabila terbukti pemimpin cabang menyimpang dari apa yang diperintahkan dan pihak ketiga mengetahui akan hal tersebut, maka pemimpin cabang bertanggung gugat secara pribadi atas kerugian pihak ketiga.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Tanggung Gugat, Perseroan Terbatas, Pemimpin Cabang, Badan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1010-1014 The merchant. Business enterprises
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1301-1366 Business associations
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1700-1973 Social legislation > K1701-1841 Labor law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Peter KurniawanNIM030210256N
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorYohanes Sogar SimamoraNIDN0027016105
Depositing User: Ika Rudianto
Date Deposited: 27 Sep 2020 13:49
Last Modified: 27 Sep 2020 13:49
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/94143
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item