Penyertaan Dalam Delik Jabatan Pada Tindak Pidana Korupsi

Alifia Swatika Maharani (2019) Penyertaan Dalam Delik Jabatan Pada Tindak Pidana Korupsi. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img] Text
1. HALAMAN DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK .pdf

Download (244kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI .pdf

Download (180kB)
[img] Text
4. BAB I PENDAHULUAN .pdf

Download (288kB)
[img] Text
5. BAB II PENYERTAAN DAN PEMBANTUAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI .pdf
Restricted to Registered users only until 13 February 2023.

Download (359kB) | Request a copy
[img] Text
6. BAB III ANALISA PUTUSAN HAKIM PADA PERKARA PENYERTAAN TINDAK PIDANA KORUPSI .pdf
Restricted to Registered users only until 13 February 2023.

Download (350kB) | Request a copy
[img] Text
7. BAB IV PENUTUP .pdf
Restricted to Registered users only until 13 February 2023.

Download (178kB) | Request a copy
[img] Text
8. DAFTAR BACAAN .pdf

Download (307kB)
Official URL: Http:///lib.unair.ac.id

Abstract

Tindak Pidana Korupsi yang terkait dengan kerugian negara pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Jo No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pada faktanya selalu melibatkan dua orang pelaku atau lebih, terkhusus melibatkan pihak pejabat dan pihak swasta. Kedua pihak tersebut bekerjasama mencapai satu tujuan yang sama untuk mendapatkan keuntungan bersama secara melawan hukum. Tindak Pidana yang melibatkan dua orang dan dilakukan secara bersama-sama dalam tindak pidana korupsi identik dengan bentuk turut serta antara pejabat dengan swasta sebagaimana Pasal 55 ayat (1) kesatu bentuk ketiga KUHP. Secara faktual, kedudukan dan kualitas antara pejabat dengan swasta tidaklah sama. Tindak Pidana Korupsi dengan bentuk penyalahgunaan kewenangan ataupun melawan hukum dalam jabatan tidaklah mungkin dilakukan oleh orang atau pihak-pihak yang tidak memiliki jabatan. Tindak Pidana Korupsi tersebut tidak akan terjadi jika tidak ada pelaku yang notabene tidak mempunyai jabatan atau kewenangan. Apakah mungkin seorang pelaku yang tidak mempunyai kualitas sebagai pejabat dapat dipersamakan dengan pelaku yang mempunyai jabatan dan atau kewenangan. Apakah Penyertaan bentuk turut serta dalam Pasal 55 KUHP dapat diterapkan pada delik yang melibatkan antara pejabat dan swasta. Tulisan ini mengkaji dengan memfokuskan pembahasan kepada konsep dan ajaran penyertaan dan pembantuan Tindak Pidana dalam Tindak Pidana Korupsi yang terkait dengan kerugian negara. Apakah penerapan Pasal 55 KUHP bentuk turut serta pada Tindak Pidana Korupsi telah sesuai dengan konsep penyertaan ataukah tidak. Serta bagaimana pula kedudukan Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 yang mengkualifikasikan bentuk pembantuan Pasal 56 KUHP sebagai pelaku.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK FH 79/20 Mah P
Uncontrolled Keywords: Corruption, Deelneming-Medeplichtige, Occupational Crime, Perpetrators Quality.
Subjects: H Social Sciences > HS Societies secret benevolent etc > HS1-3371 Societies: secret, benevolent, etc. > HS1501-2460.7 Other societies. By classes > HS2275 Occupation societies
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Dasar Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Alifia Swatika MaharaniNIM031611133223
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSapta ApriliantoNIDN0007048103
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 13 Feb 2020 04:52
Last Modified: 13 Feb 2020 04:52
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/94228
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item