Kukuh Nur Priambudi (2019) Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Text
1. Halaman Judul.pdf .pdf Download (453kB) |
|
Text
2. Abstrak.pdf.pdf Download (444kB) |
|
Text
3. Daftar Isi.pdf.pdf Download (454kB) |
|
Text
4. Bab 1 Pendahuluan.pdf.pdf Download (518kB) |
|
Text
5. Bab 2 Urgensi Keterwakilan Perempuan.pdf .pdf Restricted to Registered users only until 17 February 2023. Download (540kB) | Request a copy |
|
Text
6. Bab 3 Pengaturan Keterwakilan Perempuan.pdf .pdf Restricted to Registered users only until 17 February 2023. Download (517kB) | Request a copy |
|
Text
7. Bab 4 Penutup.pdf.pdf Restricted to Registered users only until 17 February 2023. Download (441kB) | Request a copy |
|
Text
8. Daftar Bacaan.pdf.pdf Download (457kB) |
Abstract
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terdapat 4 (empat) komponen penting dalam tata pemerintahan desa yaitu Musyawarah Desa, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat Desa. Salah satu lembaga penting di desa adalah BPD yang merupakan lembaga perwakilan di tingkat desa. Unsur keterwakilan dalam BPD adalah keterwakilan perempuan dan keterwakilan wilayah. Konsep keterwakilan perempuan dalam badan perwakilan harus mengakomodasi 2 (dua) konsep representasi, yaitu keterwakilan secara kehadiran (representation in presence) dan keterwakilan secara nilai (representation in ideas). Keterlibatan aktif perempuan pada organisasi-organisasi di Desa seperti LKD, PKK, koperasi, kelompok tani, dan sebagainya menunjukkan bahwa perempuan memegang peran sentral dalam pembangunan di Desa. Oleh karena itu, perempuan memiliki urgensi untuk mendapatkan perwakilan secara proporsional dalam Badan Perwakilan Desa. Naskah Akademik RUU Desa menyebutkan bahwa keterwakilan perempuan dalam BPD harus memuat 30% kuota keterwakilan. Namun pada saat diundangkan tidak terdapat pengaturan mengenai kuota keterwakilan perempuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, namun pengaturan keterwakilan perempuan justru diatur dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa akan tetapi tidak disebutkan 30% kuota perempuan, melainkan keterwakilan perempuan dalam BPD diwakili oleh 1 (satu) orang wakil perempuan. Dalam hal ini keterwakilan perempuan dalam BPD belum mencapai 30% kuota keterwakilan yang dimana anggota dalam BPD adalah paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK FH 95/20 Pri p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Village Consultative Body, Women's Representation, Village Women,Law of Republic Indonesia Number 6 Year 2014 concerning Villages, Domestic Regulation Number 110 Year 2016 concerning Village Consultative Body | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare > HV1-9960 Social pathology. Social and public welfare. Criminology > HV697-4959 Protection, assistance and relief > HV697-3024 Special classes > HV1442-1448 Women | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Dasar Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 17 Feb 2020 09:23 | ||||||
Last Modified: | 17 Feb 2020 09:23 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/94333 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |