Luggas Radianto (2020) Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Studi Di Pt Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (HALAMAN DEPAN)
Cover Tesis.pdf Download (588kB) |
|
Text (ABSTRAK)
Abstrak.pdf Download (397kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf Download (335kB) |
|
Text (BAB 1)
BAB I Pendahuluan.pdf Download (472kB) |
|
Text (BAB 2)
BAB II Karakteristik Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.pdf Restricted to Registered users only until 1 September 2023. Download (448kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 3)
BAB III Tanggung Gugat Apabila Terjadi Wanprestasi Oleh Para Pihak Dalam Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia.pdf Restricted to Registered users only until 1 September 2023. Download (451kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 4)
BAB IV Penutup.pdf Restricted to Registered users only until 1 September 2023. Download (354kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Bacaan.pdf Download (373kB) |
|
Text (LAMPIRAN)
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only until 1 September 2023. Download (581kB) | Request a copy |
|
Text (KESEDIAAN PUBLIKASI)
Pernyataan Kesediaan Publikasi.pdf Download (371kB) |
Abstract
Pembahasan utama dalam penelitian ini berawal dari berkembang pesatnya financial technology, atau banyak yang menyebut fintech. Dalam tubuh fintech itu sendiri banyak terdapat berbagai macam layanan, salah satunya adalah Peer to Peer Lending. Seiring berjalannya waktu perkembangan Peer to Peer Lending semakin dan terus membesar, hal tersebut begitu dirasakan oleh PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia sebagai salah satu perseroan yang bergerak dalam layanan Peer to Peer Lending. Peraturan di Indonesia menggunakan nama Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi untuk menerjemahkan istilah Peer to Peer Lending. Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan peraturan Nomor: 77 / POJK.01 / 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi sebagai dasar hukum adanya Peer to Peer Lending atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi di Indonesia. Pada kesempatan kali ini, secara garis besar melakukan analisa apakah Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang dilakukan oleh PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 77 / POJK.01 / 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Lebih terperinci untuk memberikan gambaran pihak-pihak yang terdapat di dalamnya, karakteristiknya, hubungan hukum antar para pihak, dampak, risiko, serta tanggung gugat bagi para pihak di dalamnya sehingga mengetahui potensi terjadinya Wanprestasi yang mungkin timbul pada kemudian hari.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK2 TH 52/20 Rad p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Tanggung gugat, Peer to Peer Lending, Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi | ||||||
Subjects: | K Law K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7340-7512 Commercial law > K7510-7512 Insolvency and bankruptcy. Creditors' rights |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Ani Sistarina | ||||||
Date Deposited: | 01 Sep 2020 07:43 | ||||||
Last Modified: | 01 Sep 2020 07:43 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/98302 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |