PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN RUANG TERBUKA HIJAU DALAM RANGKA MENCEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN

LELY MAHARTINA KHOIRU UMMAH (2020) PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN RUANG TERBUKA HIJAU DALAM RANGKA MENCEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text
1. HALAMAN JUDUL .pdf

Download (169kB)
[img] Text
2. ABSTRAK .pdf

Download (194kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI .pdf

Download (132kB)
[img] Text
4. BAB 1 .pdf

Download (258kB)
[img] Text
5. BAB 2 .pdf
Restricted to Registered users only until 3 September 2023.

Download (336kB) | Request a copy
[img] Text
6. BAB 3 .pdf
Restricted to Registered users only until 3 September 2023.

Download (246kB) | Request a copy
[img] Text
7. BAB 4 .pdf
Restricted to Registered users only until 3 September 2023.

Download (134kB) | Request a copy
[img] Text
8. DAFTAR PUSTAKA .pdf

Download (176kB)
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Jumlah penduduk yang meningkat berdampak pada kebutuhan lahan, seperti pemukiman,industri dan jasa sehingga berpengaruh terhadap kebutuhan atas masyarakat kota atas lingkungan yang baik. Urbanisasi yang kian terus terjadi bahkan meningkat dihampir semua wilayah lingkungan perkotaan akibat adanya daya tarik kegiatan pembangunan yang memikat, dengan terjadinya kemiskinan di kawasan pedesaan karena terbatasnya lahan usaha, hal tersebut memaksa para pendatang untuk membangun pemukiman sekenanya.Hal tersebut mengakibatkan adanya alih fungsi Ruang terbuka Hijau disuatu wilayah. Penataan ruang merupakan suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Pembangunan perlu diimbangi dengan ketersedian RTH sebagai bagian dari perencanan tata ruang dalam rangka menjaga keseimbangan ekologis kota menuju pembangunan berkelanjutan. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang (selanjutnya disebut UU Penataan Ruang).Hasilnya, Ruang terbuka hijau yang dialihfungsikan untuk hal lain tentunya harus melihat pada RTRW pada kota tersebut dan yang paling penting adalah tepat sasaran khususnya tidak merusak lingkungan dan dengan beralihnya fungsi ruang terbuka hijau itu harus memiliki dampak yang positif bagi masyarakat dan tentunya tidak merusak lingkungan hidup yang ada disekitarnya. Pemerintah seharusnya mengatur lebih rinci terkait dengan sanksi administrasi terkait kemungkinan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang izin alih fungsi ruang terbuka hijau.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KK KKB TH 62-20
Uncontrolled Keywords: Pengendalian, Alih fungsi, Ruang Terbuka Hijau
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
LELY MAHARTINA KHOIRU UMMAHNIM031814153076
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
UNSPECIFIEDSUPARTO WIJOYONIDN0020106810
Depositing User: Agung BK
Date Deposited: 03 Sep 2020 13:24
Last Modified: 03 Sep 2020 13:24
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/98498
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item