BAREN VALENTINO INRIASTAMA (2020) KEDUDUKAN HUKUM KREDITOR PREFEREN DALAM PERDAMAIAN (AKKOORD) KEPAILITAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text
1. HALAMAN JUDUL .pdf Download (878kB) |
|
Text
2. ABSTRAK .pdf Download (574kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI .pdf Download (521kB) |
|
Text
4. BAB 1 .pdf Download (754kB) |
|
Text
5. BAB 2 .pdf Restricted to Registered users only until 3 September 2023. Download (868kB) | Request a copy |
|
Text
6. BAB 3 .pdf Restricted to Registered users only until 3 September 2023. Download (761kB) | Request a copy |
|
Text
7. BAB 4 .pdf Restricted to Registered users only until 3 September 2023. Download (579kB) | Request a copy |
|
Text
8. DAFTAR PUSTAKA .pdf Download (639kB) |
Abstract
Kepailitan merupakan sarana likuidasi atas harta benda debitor di mana segala harta benda debitor menjadi sitaan umum untuk selanjutnya dilakukan penjualan terhadap harta benda tersebut guna membayar utang-utang debitor kepada para kreditor. Di dalam kepailitan terdapat tahap perdamaian (akkoord) di mana tahap ini menjadi penentu apakah harta benda debitor akan dibereskan ataukah kepailitan akan dicabut dengan disetujuinya sebuah perdamaian. Perdamaian secara garis besar berisikan rancangan mengenai cara-cara pembayaran utang debitor pailit yang “lebih ringan”, yang disampaikan oleh debitor pailit kepada para kreditor. Namun, ada kesenjangan peran kreditor di dalam perdamaian (akkoord) kepailitan, di mana kreditor preferen tidaklah dilibatkan di dalam forum perdamaian (akkoord) kepailitan melainkan hanya kreditor konkurenlah yang berperan di dalam proses perdamaian (akkoord) dari negosiasi mengenai isi dari rancangan perdamaian hingga pengambilan suara. Terdapat potensi kerugian yang akan dialami oleh kreditor preferen bilamana tidak dilibatkan di dalam perdamaian (akkoord) kepailitan sebab kreditor preferen tidak dapat memberikan masukan terhadap rancangan perdamaian yang disampaikan dan tidak dapat memberikan suara guna menyetujui atau menolak perdamaian yang disampaikan, yang mana ada potensi perdamaian yang disetujui dapat berisikan substansi yang merugikan kreditor preferen baik materiil maupun imateriil, sedangkan esensi dari suatu perdamaian di dalam kepailitan adalah memberikan solusi pembayaran piutang tanpa merugikan pihak manapun. Dari kasus ini dijabarkan pula upaya apa yang dapat dilakukan oleh kreditor preferen bilamana merasa dirugikan dengan adanya pengesahan dan pelaksanaan perdamaian (akkoord) kepailitan.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KK KKB TH 64-20 | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Kepailitan, Perdamaian, Kreditor Preferen, Pemungutan Suara, Kerugian. IR - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA TESISBAREN VALENTINO INRIASTAMA | ||||||
Subjects: | K Law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Agung BK | ||||||
Date Deposited: | 03 Sep 2020 13:56 | ||||||
Last Modified: | 03 Sep 2020 13:56 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/98500 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |