Muhammad Raynaldy (2020) Implementasi Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Teknik Kalibrasi Pada Pt Berkah Industri Mesin Angkat Surabaya. Tugas Akhir D3 thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (HALAMAN JUDUL)
1.HALAMAN JUDUL.pdf Download (571kB) |
|
Text (ABSTRAK)
2.ABSTRAK.pdf Download (168kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
3.DAFTAR ISI.pdf Download (179kB) |
|
Text (BAB I PENDAHULUAN)
4.BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (230kB) |
|
Text (BAB 2 HASIL DAN PEMBAHASAN)
5.BAB 2 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf Restricted to Registered users only until 15 September 2023. Download (403kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 3 PENUTUP)
6.BAB 3 PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only until 15 September 2023. Download (170kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
7.DAFTAR OUSTAKA.pdf Download (224kB) |
|
Text (LAMPIRAN)
8,LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only until 15 September 2023. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text (KESEDIAAN PUBLIKASI)
kesediaan MUHAMMAD RAYNALDY.pdf Restricted to Registered users only Download (30kB) | Request a copy |
Abstract
Berdasarkan hasil pembahasan yang terdapat dalam bab sebelumnya mengenai implementasi pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa teknik Kalibrasi PT. BIMA maka dapat disimpulkan bahwa : 1. PT. BIMA dalam pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 ini telah sesuai dengan Undang- undang Nomor 36 tahun 2008 Pasal 23 Ayat (1) huruf c angka 2, yaitu sebesar 2% (dua persen) dari jumlah bruto atas imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain selain jasa yang telah dipotong Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21. 2. PT. BIMA dalam penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 23 ini telah sesuai dengan PMK 242/PMK.03/2014 yang dilakukan tepat pada waktunya yaitu disetor pada tanggal 10 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. 3. PT. BIMA dalam pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 juga telah sesuai dengan PMK 243/PMK.03/2014 jo PMK 09/PMK.03/2018 dilakukan tepat pada waktunya yaitu dilaporkan pada tanggal 20 pada bulan berikutnya setelah Masa Pajak Berakhir. Secara umum dalam pemotongan,penyetoran dan pelaporan PT. BIMA telah sesuai dengan peraturan yang berlaku
Item Type: | Thesis (Tugas Akhir D3) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FV.A.76-20 Ray i | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Pajak penghasilan | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue > HJ4629-4830 Income tax | ||||||
Divisions: | 15. Fakultas Vokasi > Departemen Bisnis > D3 Akuntansi | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Turwulandari | ||||||
Date Deposited: | 15 Sep 2020 07:06 | ||||||
Last Modified: | 15 Sep 2020 07:06 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/98876 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |