Lina Komariyah (2020) Analisis Prosedur Pemungutan, Penyetoran, Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Pembelian Barang Berdasarkan Pmk No.34/Pmk.010/2017 Pada PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya. Tugas Akhir D3 thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (HALAMAN DEPAN)
1. HALAMAN DEPAN .pdf Download (558kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
2. DAFTAR ISI.pdf Download (328kB) |
|
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
3. BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (389kB) |
|
Text (BAB 2 HASIL DAN PEMBAHASAN)
4. BAB 2 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf Restricted to Registered users only until 24 September 2023. Download (675kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 3 PENUTUP)
5. BAB 3 PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only until 24 September 2023. Download (312kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
6. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (311kB) |
|
Text (LAMPIRAN)
7. LAMPIRAN .pdf Restricted to Registered users only until 24 September 2023. Download (2MB) | Request a copy |
|
Text (PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI)
31-Surat Pernyataan Kesediaan Publikasi Karya Ilmiah Lina - Lina Komariyah.pdf Restricted to Registered users only Download (71kB) | Request a copy |
Abstract
Berdasarkan hasil pembahasan pada bab sebelumnya terkait Pajak Penghasilan Pasal 22 atas pembelian barang di PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 8 Surabaya, maka dapat disimpulkan bahwa : Prosedur pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas pembelian barang yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 8 Surabaya telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017. Pelaksanaan proses penyetoran atas pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 pembelian barang dibayarkan oleh kantor pusat PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang berada di Bandung paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya melalui BNI e-Tax. Dalam arti hal ini sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Actions (login required)
View Item |