Up a level |
Hafidh Arighi (2020) Ketidaksesuaian Ketentuan Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.