Up a level |
Mumtaz Najla Khairunnisa (2015) Pelanggaran Asas Utmost Good Faith Apabila Terjadi Pembatalan Secara Sepihak Polis Asuransi Jiwa yang Dilakukan Oleh Penanggung (Studi Kasus Putusan Nomor 1093 K/Pdt/2010). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.