TANGGUNG GUGAT DI BIDANG PERIKLANAN KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

Nurus Zaman, 090114321 M (2004) TANGGUNG GUGAT DI BIDANG PERIKLANAN KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN KONSUMEN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
jiptunair-gdl-s3-2005-zamannurus-1445-th_12-04 ABSTRAK.pdf

Download (257kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Fulltext)
35356.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dewasa ini lingkungan bisnis baik sektor kecil maupun sektor besar telah mengalami perkembangan yang cukup pesat, sebagai akibat berkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi . Sehubungan dengan hal tersebut yang sering dihadapi perusahaan-perusahaan yang ada bagaimana meningkatkan minat beli konsumen atas hasil produk yang dihasilkan. Banyak sarana yang tersedia untuk memperkenalkan hasil produknya kepada konsumen. Dari sekian sarana yang ada akhirnya banyak perusahaan memilih iklan sebagai alat promosi untuk memperkenalkan produknya. Pihak-pihak yang terkait dalam periklanan di dunia bisnis menimbulkan persaingan yang kadangkala tidak sehat dilakukan oleh sesama pengusaha, sehingga segala macam cara digunakan untuk mempromosikan produknya tanpa memperhatikan sisi negatifnya (akibat hukum) di kemudian hari. Akibatnya masyarakat/ konsumen merasa dirugikan dengan iklan yang tidak benar itu. Agar dalam pembahasan ini lebih bersifat spesifik penulis rumuskan masalah tersebut, apakah kreteria iklan yang memberi informasi tidak benar pada konsumen. Dan apakah elemen tanggung gugat dalam periklanan telah sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan konsumen. Agar penulisan dapat dipertanggungjawabkan dalam pembahasan ini saya menggunakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute apprroach) yaitu dengan mengkaji permasalahan berdasarkan peraturan perudang-undangan yang berlaku dalam hal ini adalah UUPK dan sumber hukum lainnya yang berkaitan dengan permasalahan yang ada dan informasi lain yang berasal dari instansi terkait, serta analisis dilakukan dengan menggunakan argumentasi hukum. Sebelum ada peraturan khusus mengenai iklan yang membawa kerugian kepada para konsumen , kita dapat merujuk beberapa ketentuan yang dapat digunakan untuk mengetahui dasar hukum periklanan itu, sebagaimana yang terdapat dalam hukum perdata pasal 1473, 1474, 1491 dan pasal 1504 BW. Hukum pidana pasal 382 bis pasal 386 ayat (1) dan Undang-undang Pokok Pers pasal 13. Baru kemudian diberlakukan Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dengan diberlakukannya Undang-undang tersebut setidaknya dapat menekan terjadinya pelanggaran mengenai kerugian yang diderita oleh konsumen akibat mengkonsumsi barang/jasa melalui iklan yang menginformasikan produk yang tidak benar. Kehadiran Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen setidaknya dapat membantu masyarakat/ konsumen dari hal yang tidak diinginkan (dari iklan yang yang memberi informasi tidak benar) ini disebabkan dalam Undang-undang No.8 Tahun 1999 memberikan ketentuan tentang hak-hak konsumen dan kewajiban bagi para pelaku usaha, sehingga dengan demikian sulit bagi produsen/ pelaku usaha mengiklankan produknya terhadap masyarakat/ konsumen dengan jalan sewenang-wenang tanpa memikirkan akibat hukumnya. Ada kreteria iklan yang dilarang pengoperasiannya di Indonesia diantaranya kreteria iklan yang dilarang oleh Undang-undang No.8 tahun 1999. Hal ini dirumuskan dalam pasal 8 ayat (10 hurnf (f), pasal 9 ayat 1, 2 dan pasal 10, pasal 12 , pasal 13 dan pasal 17 ayat (10 dan (2), dan kreteria iklan yang dilarang oleh tata krama dan tata cara periklanan Indonesia yang disempurnakan, hal ini dirumuskan dalam bab I dan II. Kreteria iklan yang dilarang, ini dimaksudkan agar tujuan dan fungsi periklanan terhadap konsumen dapat berjalan lancar dan saling menguntungkan kedua belah pihak (produsen dan konsumen) &quot; Dan salah satu keuntungannya yaitu dengan iklan masyarakat. mengetahui macam ragam suatu produk yang ada dan pada akhirnya masyarakat/ konsumen tertarik untuk membeli (mengkonsumsi). Sedangkan dari segi fungsingya iklan berfungsi untuk memperluas alternatif pilihan pada konsumen di samping untuk menanamkan kepercayaan pada konsumen. Setiap aktifitas bisnis tentunya akan melibatkan pihak-pihak dalam mengadakan suatu transaksi. Kaitannya dengan periklanan pihak-pihak yang terkait didalarnnya terdapat empat pihak yang terdiri dari: (1) produsen atau pelaku usaha. Dalam kinerjanya produsen mempunyai hak sebagaimana yang diatur dalam pasal 6 UUPK dan kewajiban . Hal ini dirumuskan dalam pasal 7 UUPK. (2) perusahaan periklanan. Secara definitif istilah ini tidak tercamtum dalam aturan tata krama dan tala cara periklanan Indonesia yang disempurnakan maupun dalam undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Walaupun secara definitif istilah perusahaan periklanan ini tidak terdapat di kedua peraturan tersebut, tetapi tentang hak dan kewajibannya di rumuskan dalam ketentuan tata krama dan tata cara periklanan Indonesia yang disempurnakan yang terdapat dalam bab III huruf c. (3) Media massa, hal ini diatur dalam pasal i angka 2 Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan pasal 13 tentang larangan membuat iklan. (4) konsumen, pengertian konsumen di atur dalam UUPK pasal I angka 2 . dari empat pihak yang terdapat dalam periklanan ternyata yang paling bertanggung gugat atas kesalahan dan kerugian yang diderita konsumen adalah produsen/ pelaku usaha. Dari sekian kesalahan atas informasi iklan yang tidak benar konsumen dapat mengalami kerugian baik itu materiil maupun inmateriil. Ada beberapa prinsip tanggung gugat yang perlu diperhatikan oleh para pihak dalam melakukan kegiatan bisnis. Shidarta dalam bukunya hukum perlindungan konsumen Indonesia mengemukakan secara umum prinsip tanggung gugat sebagai berikut: (1) kesalahan (liability based on fault) (2) praduga selalu bertanggung jawab (presuption of liability) (3) pra duga selalu tidak bertanggung jawab (presuption of non liability) (4) tanggung jawab mutlak (strict liability) dan (5) pembatasan tanggung jawab (strict liabelity) Berangkat dari prinsip tersebut dalam terminologi ilmu hukum tanggung gugat dibagi menjadi dua yaitu tanggung gugat akibat melanggar hukum dan tanggung gugat akibat melanggar perjanjian. Kedua tanggung gugat ini, dalam hukum perdata Indonesia dirumuskan dalam ketentuan pasal 1370 BW dan pasal 1371 BW, dan ketentuan pasal 1235 BW. Bagi pihak yang merasa dirugikan haknya akibat adanya pelanggaran hukum atau perjanjian, ia berhak mengajukan tuntutan ke pengadilan baik secara pribadi maupun kelompok dengan menyertakan alat bukti yang dapat menyakinkan pengadilan , sehingga&quot; pelanggaran ini dapat diselesaikan secara benar sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, pembuktian disini dalam kasus pelanggaran adalah sebagai suatu rangkaian peraturan tata tertib yang harus diindahkan dalam melangsungkan pertarungan di muka hakim antara kedua belah pihak yang sedang mencari keadilan. Mekanisme bertanggung gugat dipengadilan maupun diluar pengadilan (BPSK) dapat dilakukan dengan cara gugatan personil maupun gugatan class action/kelompok, yaitu dalam hal adanya konflik, sengketa di dunia usaha. Para pihak yang merasa dirugikan dapat menuntut haknya untuk mendapatkan perlindungan hukum dari lembaga yang berwenang atau dengan menggunakan jalan pintas, yaitu dengan jalan damai diantara kedua belah pihak yang bersengketa, sebagaimana yang dirumuskan dalam Undang-undang No, 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen diatur dalam bab X pasal 45, 46, 47 dan pasal 48. </description

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH.12/04 Zam
Uncontrolled Keywords: Liability; Advertisment; Consumer Protection
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5801-6182 Advertising
Divisions: 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Nurus Zaman, 090114321 MUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorPeter Machmud Marzuki, Dr. S.H., M.S., LL.MUNSPECIFIED
Thesis advisorSri Handayani, SH.,MSUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Andalika ilmianti
Date Deposited: 2016
Last Modified: 13 Jun 2017 17:24
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/35356
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item