Tika Widiastuti, - and Sri Herianingrum, - and Wisudanto, - and Sri Ningsih, - and Arin Setiwati, - and Dzikrulloh, - and Fitri Nur Latifah, - and Izzani Ulfi, - and Menur kusumaningtyas, - and Mohammad Hatta Fahamsyah, - and Muhammad Iqbal, - and Muhammad Nizar, - and Muhammad Syauqi, - and Muhammad Ubaidillah Al Mustofa, - and Muhammad Wahyudi, - and Nanang Qosim, - and Ujang Syahrul Mubarrok, - (2020) Keuangan Publik Syariah: Teori dan Praktik. CV Nararya, Surabaya. ISBN 978-623-93340-0-0
Text (Artikel)
Imron Mawardi_Karil 49.pdf Download (5MB) |
|
Text (Peer Review)
Imron Mawardi_Peer Review049.pdf Download (1MB) |
|
Text (Peer Review 2)
Wisudanto_Peer Review_901.pdf Download (1MB) |
Abstract
Pembahasan keuangan publik syariah akan dibuka dengan mengenal negara. Penjelasan tentang negara akan dibagi dalam beberapa subbab yang meliputi definisi negara, fungsi dan tujuan negara, fungsi negara dalam pengelolaan keuangan publik, dan indikator kebernasilan negara dalam pengelolaan keuangan publik. Aristioteles, filsuf Yunani yang pemikirannya banyak membahas tentang berbagai subjek kehidupan tennasuk politik dan pemerintahan, mendefinisikan negara sebagai badan masyaralcat yang bertujuan untuk mencukupkan tujuan hidup. Beberapa ilmuwan Baral yang ahli dalam ilmu politik juga turut memberikan definisi sebuah negura. "Roskin (2017) mendefinisikan negara sebagai "sebuah struktur kepemerintahan yang berdaulat dan kuat untuk menegaklam aturan", sedangkan Max Weber dalam Parsons (2017) menyebut negara sebagai sebuah organisasi dengan kedaulatan teritori yang dalam klaimnya bahkanmengesahkan kekerasan. Menurut Pasal I Konveasi Montevideo, konvensi tentang Hak dan Tugas Negara yang dilaksanakan di Uruguay pada tahun 1933, negara di mata hukum intemasional hams memiliki unsur-unsur konstitutif, antara lain memiliki penduduk tetap, memiliki batas wilayah yang jelas, memiliki pemerintah dan memiliki kedaulatan atau kekuasaan serta kapasitas untuk mengaclakan hubungan dengan negara-negara lain. Selain empat unsur konstitutif yang telah disebutkan, ada satu unsur yang bersifat deklaratif. Dalam pasal 3 Konvensi Montevideo disebutkan bahwa keberadaan sebuah negara sejatinya harus diakui oleh negara-negara lain.
Item Type: | Book | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Uncontrolled Keywords: | Keuangan Publik, Syariah | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Subjects: | H Social Sciences H Social Sciences > HG Finance H Social Sciences > HJ Public Finance |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Divisions: | 04. Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Ekonomi Syariah | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Creators: |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Contributors: |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Depositing User: | Tn Sugeng Riyanto | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Date Deposited: | 08 Dec 2020 02:34 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Last Modified: | 01 Mar 2022 04:29 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/101355 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sosial Share: | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Actions (login required)
View Item |